Dikutip dari: gatra.com
Medan, Gatra.com – Masuknya Medan sebagai daerah penyumbang Covid-19 terbesar di Sumatera Utara (Sumut) disebabkan tidak ada tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemko) dalam menerapkan penegakan protokol kesehatan. Razia dan sanksi yang diberikan dinilai hanya untuk pencitraan dan laporan kerja.
Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut, Alwi Hasbi Silalahi mengatakan bahwa Medan merupakan kota terpadat di kawasan Sumut. Namun penerapan protokol kesehatan juga paling longgar.
“Memang ada kebandelan pada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat juga kerap melanggar aturan. Tetapi selama ada sanksi tegas dan bukan sanksi pencitraan maka masyarakat akan tunduk pada aturan itu,” terangnya, Senin (14/9).
Saat ini, menurut Alwi Hasbi Pemko Medan harus memiliki terobosan untuk menyadarkan warga. Bukan sekedar bertameng dibalik kurang disiplinnya warga. Karena jika ada ketegasan pemerintah maka mustahil warga membangkang.








