Liputan BERITA

Awas !! Kepesertaan Kartu Prakerja Akan Dicabut Jika Hal Ini Dilanggar

Ditulis oleh Liputan68 pada 24 September 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN – LIPUTAN68.com – Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja memberikan imbauan kepada para penerima Kartu Prakerja Gelombang 5, bahwa kepesertaan penerima akan dicabut jika tidak melakukan pembelian pelatihan hingga 27 September 2020 pukul 23.59 WIB, sejak saldo mereka masuk ke dalam dashboard.

Dalam unggahannya melalui akun Instagram @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengatakan akan memberikan waktu 3 hari lagi, sebagai batas waktu untuk melakukan transaksi dalam membeli pelatihan pertama.

“Bagi sobat Prakerja yang sudah lolos gelombang 5, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga,” tulis salah satu isi unggahannya, Kamis (24/09/2020).

Dikutip dari ayobandung.com, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Batas pembelian pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah tanggal 27 September 2020 pukul 23.59 WIB. Apabila lewat dari waktu tersebut penerima belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 akan dicabut.

Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut sebanyak 180 ribu kepesertaan dari gelombang 1 hingga 4. Alasannya masih sama, yaitu karena mereka belum membeli pelatihan pertama melebihi waktu yang ditentukan.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan bahwa 180 ribu orang tersebut tidak hanya dicabut status kepesertaannya, melainkan juga masuk dalam daftar hitam. Karena itu, mereka tidak bisa lagi mendaftar atau menerima menjadi penerima Kartu Prakerja di gelombang-gelombang selanjutnya.

Saat ini, Kartu Prakerja bekerjasama dengan 7 mitra pelatihan. Mereka adalah Kemnaker, Pihak Mahir, Tokopedia, Mau Belajar, Bukalapak, Pintaria, dan Sekolahmu.

Dalam 7 mitra pelatihan tersebut, ada banyak pelatihan yang dapat diambil oleh para penerima Kartu Prakerja, baik yang sesuai dengan skill maupun minat. Nantinya, mereka harus menyelesaikan pelatihan yang dipilih untuk mendapatkan sertifikat dan mencairkan insentif.

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta. Perinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif setelah pelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk tiga kali.(JB01)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian