Liputan BERITA

Pesta Nikah Langgar Protokol Covid-19, Kasat Intel Polres Sergai Dibebastugaskan

Ditulis oleh Liputan68 pada 4 Oktober 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN – LIPUTAN68.com – Kasat Intel Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Bobi Vaski Pranata dicopot dari jabatannya. Ia dicopot setelah video pesta pernikahannya yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 viral di media sosial.

“Iya jadi dia melangsungkan pernikahan kemudian dari kegiatan tersebut ada beberapa video yang viral dan diduga melanggar protokol kesehatan dan kemudian kita lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Medan hari Minggu (04/10/2020).

“Dari hasil pemeriksaan diduga beliau telah melanggar protokol kesehatan dan saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan,” sambungnya.

Tatan belum memerinci kapan berlangsungnya pernikahan tersebut. Namun dari sejumlah video yang beredar di media sosial, para tamu undangan di pesta pernikahan AKP Bobi tampak tidak menggunakan masker dan berkerumun.

Dikutip dari detik.com, AKP Bobi saat ini masih diperiksa intensif di Propam Polda Sumut. Terkait langkah hukum selanjutnya, Tatan masih menunggu hasil sidang dari Propam Polda Sumut terlebih dahulu.

“Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan menunggu persidangan, Mas. Kalau sudah dicopot itu sudah sanksi sebenarnya, apalagi sebelumnya dia menduduki sebuah jabatan dan dibebastugaskan itu sudah satu sanksi yang diterima. Tapi tetap sesuai aturan di kepolisan akan tetap dilakukan persidangan,” pungkas Tatan.(JB01)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian