Liputan BERITA

Terobosan Alternatif Luar APBD, Dorong Bali Jadi Percontohan Nasional Pembiayaan Daerah

Ditulis oleh Aditya Aditya pada 7 Agustus 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

Denpasar, liputan68.com – Langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali mewujudkan kemandirian pendanaan pembangunan semakin nyata. Gubernur Bali I Wayan Koster baru saja menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, guna mendalami skema creative financing atau pembiayaan kreatif termasuk rencana penerbitan obligasi daerah, sebagai jalan mencari alternatif pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), guna mempercepat pembangunan infrastruktur serta sektor pariwisata di Pulau Dewata.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, landasan akademis dan hukum yang kuat telah dipaparkan melalui disertasi ilmiah karya Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. di Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud). Mengangkat tema “Pengaturan Obligasi Daerah Sebagai Sumber Daya Pembangunan Daerah”, kajian ini menegaskan bagaimana instrumen keuangan ini sah secara hukum dan sangat strategis dimanfaatkan Bali.

“Obligasi daerah menjadi instrumen keuangan alternatif yang sah secara hukum, guna mempercepat pembangunan tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara berlebihan,” ungkap Dr. Togar Situmorang.

Inti Pemikiran & Hasil Kajian

✅ Instrumen Pembiayaan Mandiri
Obligasi daerah didefinisikan sebagai surat utang jangka panjang yang sah dan berwenang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah. Ini menjadi solusi membiayai pembangunan infrastruktur publik secara mandiri, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada keterbatasan dana transfer dari Pemerintah Pusat.

✅ Lebih Produktif, Aman & Libatkan Partisipasi Warga
Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, penerbitan obligasi dinilai jauh lebih produktif dan aman secara hukum dibandingkan mengandalkan utang bank konvensional.

Sistem ini juga sangat efisien karena melibatkan partisipasi modal masyarakat luas atau investor publik artinya warga dan pelaku pasar pun ikut menanggung dan mendukung kemajuan daerahnya.

✅ Selaras Penuh dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
Konsep ini sangat sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang Provinsi Bali. Pembangunan fasilitas umum, jaringan transportasi terintegrasi, hingga upaya pelestarian budaya yang membutuhkan pendanaan besar dan berkelanjutan, dapat didukung dan diwujudkan melalui jalur pendanaan ini.

Urgensi Penerapan & Langkah Maju

Kajian ini menegaskan prinsip kehati-hatian: dana hasil obligasi daerah wajib dialokasikan khusus untuk investasi yang menghasilkan penerimaan, seperti proyek infrastruktur atau fasilitas publik yang nantinya dapat menarik retribusi dan pendapatan daerah. Dengan demikian, pengelolaannya tetap sehat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Lebih jauh, Dr. Togar Situmorang mendorong agar Provinsi Bali tidak hanya menjadi penonton, melainkan memelopori penerbitan obligasi daerah ini sebagai proyek percontohan (pilot project) di Indonesia.

“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan infrastruktur ekonomi secara terbuka, transparan, dan mengokohkan kemandirian keuangan daerah,” tegas Togar Situmorang.

Dengan adanya dukungan kajian ilmiah yang kuat serta langkah nyata jajaran Pemerintah Provinsi Bali, peluang mewujudkan Bali yang mandiri, maju, dan sejahtera di atas kekuatan sendiri semakin terbuka lebar.(Ad)

Ditulis oleh Aditya Aditya

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian