Pacitan, liputan68.com- Selama masa kampanye Pilbup dilaksanakan, yaitu sejak tanggal 26 September hingga 9 Oktober, Bawaslu Pacitan tegaskan, belum ada satu pelanggaran yang dilakukan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus mengatakan, hingga detik ini pihaknya memang belum menemukan laporan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pasangan calon. Baik Indrata Nur Bayuaji-Gagarin, pasangan calon dengan nomor urut satu, maupun pasangan calon dengan nomor urut dua, Yudi Sumbogo dan Isya Anshori.
“Keduanya (pasangan calon), masih zero pelanggaran,” kata Berty, Jumat (9/10).
Meski begitu, ia mengingatkan kepada semua pasangan calon, agar lebih tertib lagi dalam menyampaikan pelaporan ke polres. Utamanya kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan pemenangan pasangan calon. “Jadi kami imbau kesemua pasangan calon, agar lebih tertib lagi menyampaikan laporan ke polres ketika menyelenggarakan kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan pemenangan pasangan calon,” pesan mantan sekretaris KPU Pacitan ini.
