Liputan BERITA

Rekomendasi Pansus BTID Tertahan, Mayoritas Fraksi Minta Pimpinan DPRD Dievaluasi

Ditulis oleh Admin Bali pada 18 Juni 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

DENPASAR – Polemik tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terkait pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) semakin menghangat. Meski hasil kerja Pansus telah diserahkan dan disetujui dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni 2026, hingga kini rekomendasi tersebut belum juga dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat paripurna.

 

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari mayoritas anggota Pansus dan sejumlah pimpinan fraksi DPRD Bali. Dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem-Demokrat, dan Fraksi Gerindra-PSI menyatakan sikap yang sama, yakni mempertanyakan alasan pimpinan DPRD Bali belum membawa rekomendasi Pansus ke forum paripurna.

 

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Wakil Ketua Pansus Gede Harja Astawa, Sekretaris Pansus Dewa Rai, anggota Pansus I Nyoman Oka Antara, serta anggota Pansus Ketut Rochineng

 

Sementara itu, Fraksi Golkar disebut tidak hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

 

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali I Nyoman Oka Antara menegaskan, seluruh peserta rapat yang hadir selain Fraksi Golkar sepakat mempertanyakan belum diparipurnakannya laporan dan rekomendasi Pansus yang menurutnya telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme.

 

“Semua yang hadir sepakat mempertanyakan kenapa hasil rekomendasi Pansus yang sudah melalui pendalaman, turun ke lapangan, rapat dengar pendapat (RDP), dan telah difinalisasi hingga disetujui dalam rapat pimpinan, justru belum diparipurnakan. Ada apa dengan pimpinan DPRD?” tegas Oka Antara.

 

Menurutnya, selama enam bulan masa kerja Pansus, setiap laporan yang telah selesai dibahas wajib dibawa ke rapat paripurna. Sedangkan pada akhir masa kerja Pansus, rapat paripurna hanya berfungsi menyampaikan seluruh laporan yang sebelumnya telah diparipurnakan.

 

“Kalau suatu laporan masih belum selesai tentu dilakukan pendalaman dan RDP. Tetapi kalau sudah final, mekanismenya jelas harus diparipurnakan. Sekarang sudah lebih dari dua minggu sejak rapat pimpinan, tetapi belum juga dijadwalkan. Ini yang menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.

 

Oka Antara mengaku heran karena seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara panjang dan mendalam. Pansus telah melakukan inspeksi lapangan sebanyak dua kali ke kawasan BTID, melakukan kunjungan ke Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Jembrana, serta menggelar sedikitnya tiga kali rapat dengar pendapat bersama para pihak terkait.

 

Karena itu, ia mempertanyakan munculnya pandangan berbeda dari pimpinan DPRD yang menurutnya tidak mengikuti secara langsung seluruh proses pembahasan di Pansus.

 

“Kami yang turun ke lapangan, kami yang melakukan pendalaman, kami yang mengikuti seluruh RDP. Pimpinan tidak ikut dalam proses itu. Bagaimana bisa tiba-tiba memiliki pendapat berbeda terhadap hasil kerja Pansus? Ini yang dipertanyakan teman-teman,” katanya.

 

Dalam rapat tersebut, Oka Antara juga mengusulkan agar para ketua fraksi mengevaluasi pimpinan DPRD Bali apabila terus menunda pelaksanaan rapat paripurna.

 

“Kalau memang pimpinan tidak menjalankan amanat undang-undang dan tata tertib DPRD, saya meminta seluruh ketua fraksi mengevaluasi pimpinan. Karena apabila tugas kelembagaan tidak dijalankan sebagaimana mestinya, tentu harus ada evaluasi,” ujarnya.

 

Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Gede Harja Astawa menegaskan bahwa hasil kerja Pansus merupakan produk resmi lembaga yang disusun melalui proses pengawasan, kajian, pendalaman, kunjungan lapangan, hingga rapat dengar pendapat secara berulang.

 

Menurutnya, rekomendasi tersebut sudah memenuhi seluruh tahapan prosedural sehingga semestinya segera dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh keputusan kelembagaan DPRD Bali.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan DPRD Provinsi Bali mengenai alasan belum dijadwalkannya rapat paripurna atas rekomendasi Pansus TRAP tersebut.

 

Sementara itu, ketidakhadiran Fraksi Golkar dalam rapat koordinasi lintas fraksi menjadi salah satu catatan tersendiri. Namun, belum diketahui alasan ketidakhadiran fraksi tersebut maupun sikap resminya terhadap polemik penundaan rapat paripurna rekomendasi Pansus TRAP.

Ditulis oleh Admin Bali

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian