Liputan BERITA

Gubernur Viktor Setuju UU Ciptaker, Jika Demo Anarkis di NTT Akan “Dilipat”

Ditulis oleh Liputan68 pada 15 Oktober 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

KUPANG – LIPUTAN68.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung pengesahan UU Omnibus Law.

β€œYa, itu Undang-undang bagus sekali buat pembangunan bangsa Indonesia ke depan,” kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat kepada wartawan usai mengikuti acara pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD NTT di gedung DPRD NTT, Rabu (14/10/2020).

BACA JUGAKongres Luar Biasa Asosiasi PSSI Pakpak Bharat Berjalan Sukses

Menurutnya, UU Omnibus Law adalah sebuah aturan yang sangat baik untuk pembangunan bangsa Indonesia ke depan.

Kata dia, kalau membaca secara keseluruhan naskah akademiknya, maka pasal demi pasal yang ada dalam Undang-undang Cipta Kerja sangat menguntungkan bagi para tenaga kerja.

BACA JUGAMasih Banyak Tempat Hiburan Malam Beroperasi. Kasus Covid-19 Terbanyak Dari Kecamatan Pacitan

β€œIni sebuah terobosan baru legislasi dan menurut saya ada kesalahpahaman informasi dari para pendemo dan ada niat-niat tertentu yang memang ingin mendiskreditkan pemerintah. Dan itu harus ditanggapi secara serius tentunya,” pungkasnya.

Terkait demontrasi yang digelar belakangan ini yang berujung anarkis, Viktor menegaskan anarkis di tempat lain, di NTT tidak boleh.

BACA JUGASatgas Cakra Buana Sumut, Diminta Kawal Agenda Partai di Semua Tingkatan

β€œ1000 persen, saya sangat mendukung UU Ombibus Law. Anarkis boleh di tempat lain. Kalau di NTT saya lipat mereka,” tegas Gubernur Viktor.(1-M)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian