Pacitan, liputan68.com- Target pelunasan pajak, bumi, bangunan, pedesaan dan perkotaan (PBBP2) di Kecamatan/Kabupaten Pacitan, sulit tercapai.
Kasie Pemerintahan, Kantor Kecamatan/ Kabupaten Pacitan, Sumarsono, mengatakan, dari target sebesar Rp 2,7 miliar, sampai jatuh tempo pada 30 September lalu, baru tercapai sekitar Rp 2,2 miliar.
Sehingga masih ada sekitar Rp 600 juta lebih, PBBP2 di wilayah Kecamatan Pacitan, yang nyantol di wajib pajak. “Capaian baru sekitar 80 persen lebih. Sehingga untuk mencapai target lunas, masih cukup sulit,” kata Sumarsono, Kamis (15/10).








