Liputan BERITA

Ratusan Juta PBBP2 Di Kecamatan Pacitan, Nyantol Di Wajib Pajak

Ditulis oleh Liputan68 pada 15 Oktober 2020 • ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan, liputan68.com- Target pelunasan pajak, bumi, bangunan, pedesaan dan perkotaan (PBBP2) di Kecamatan/Kabupaten Pacitan, sulit tercapai.

Kasie Pemerintahan, Kantor Kecamatan/ Kabupaten Pacitan, Sumarsono, mengatakan, dari target sebesar Rp 2,7 miliar, sampai jatuh tempo pada 30 September lalu, baru tercapai sekitar Rp 2,2 miliar.

Sehingga masih ada sekitar Rp 600 juta lebih, PBBP2 di wilayah Kecamatan Pacitan, yang nyantol di wajib pajak. “Capaian baru sekitar 80 persen lebih. Sehingga untuk mencapai target lunas, masih cukup sulit,” kata Sumarsono, Kamis (15/10).

Menurut Sumarsono, pihaknya sudah pro aktif jemput bola ke masing-masing wajib pajak. Namun begitu, upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal. “Lain itu banyak wajib pajak yang tidak diketahui keberadaannya. Mereka berada di luar daerah, dan tidak jelas alamatnya,” tuturnya. (yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian