Liputan DIREKTORI

Pendapatan Daerah Kota Medan 2021 Diproyeksikan Rp 5,15 Triliun, Pjs Wali Kota: Cukup Realistis

Ditulis oleh Liputan68 pada 28 Oktober 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Dikutip dari: medan.tribunnews.com

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, pendapatan daerah tahun anggaran 2021 yang diproyeksikan sebesar Rp 5,15 triliun cukup realistis.

Hal tersebut, diungkapkannya dalam rapat paripurna Nota Pengantar Kepala Daerah Pada Sidang Paripurna DPRD Medan dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/2020).

“Pendapatan daerah tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 5,15 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 2,15 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,99 triliun lebih. Menurut hemat saya, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” katanya.

Secara total lanjutnya, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 5,30 triliun lebih. Hal ini katanya sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Adapun belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga,” ungkapnya.

Kemudian, dalam rapat paripurna tersebut, Arief mengatakan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, tahun 2021 merupakan tahun pemulihan ekonomi setelah wabah pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Kota Medan.

Oleh karenanya, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada tiga sektor prioritas.

Tiga prioritas tersebut yakni membangun infrastruktur seperti merawat dan membangun infrastruktur jalan, jembatan, drainase sekaligus meningkatkan kebersihan kota.

“Kemudian, pelayanan kesehatan dan pendidikan yaitu menyediakan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan yang semakin baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan serta iklim investasi guna menjaga iklim investasi yang kondusif serta kemudahan perizinan investasi dengan menggunakan teknologi informasi,” ucapnya.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan, kata Arief, guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp 150.00 miliar . Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD TA 2021, diproyeksikan sebesar Rp 150.00 miliar.

Atas dasar itulah, Arief mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan memiliki semangat yang sama dalam mengelola APBD secara efisien, efektif, transparan dan taat azas.

“Namun, tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota sangat besar sehingga tetap berada di atas kapasitas fiskal yang diformulasikan dalam APBD. Oleh karena itu, kita harus menyusun skala prioritas yang paling optimal terutama dari sisi outcome (hasil). Kami juga berharap dukungan dan partisipasi dari seluruh stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,” harapnya.

Terakhir, kepada para anggota dewan yang hadir baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual, ia berharap prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota.

“Persoalan pembangunan kota seperti peningkatan dan perbaikan infrastruktur, pembangunan kawasan lingkar luar, peningkatan manajemen lalu lintas, sarana/prasarana pendidikan, kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan umum lainnya kita harapakan dapat segera terselesaikan,” pungkasnya.(cr21/tribun-medan.com)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian