Ingin Banpres UMKM Rp 2,4 Juta ? Ini Cara Daftarnya, Ditutup per November 2020

JAKARTA – LIPUTAN68.com – Bantuan Presiden (Banpres) Rp 2,4 juta untuk 9 juta pelaku UMKM, kini telah diperluas hingga 12 juta UMKM. Dana hibah ini diberikan hanya satu kali, untuk membantu meringankan setiap pemilik usaha mikro atau sektor informal di masa pandemi.

Penyaluran Banpres untuk UMKM terdampak pandemic Covid-19, ini dilakukan pada akhir Desember 2020. Tapi pendaftarannya ditutup per November 2020.

BAGIKAN KE :