Pacitan Kembali Di Zona Kuning. Masuk Lima Besar Kabupaten/Kota Di Jatim Dengan Angka Kematian Kasus Covid-19 Confirm Terendah

Pacitan, liputan68.com- Kabupaten Pacitan, kembali berada di zona kuning sebaran covid-19, setelah sebelumnya sempat berada di zona orange.

Juru bicara tim komunikasi publik gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, saat ini Pemprov Jatim menetapkan Pacitan dalam risiko rendah sebaran covid-19. “Beberapa hari kemarin, kita berada di zona orange. Namun saat ini, Alhamdulillah sudah kembali ke zona kuning,” kata Rachmad, Jumat (23/10).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini, ada 15 indikator untuk menentukan status zonasi setiap daerah.

Selain indikator penambahan jumlah kasus covid-19 confirm, dan angka kesembuhan, juga masifnya pelaksanaan tracing, testing dan treatment yang dilakukan komponen GTPP. “Kita memang ada penambahan kasus covid-19 confirm, akan tetapi disisi lain, jumlah kesembuhan juga tinggi. Selain itu, tracing juga dilaksanakan secara masif dan meluas,” jelasnya.

Namun begitu, Rachmad tetap mewanti-wanti agar masyarakat lebih disiplin lagi menjalankan protokol kesehatan. Terapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dengan sesering mungkin cuci tangan pakai sabun (CTPS) di air mengalir sebelum menyentuh mulut, hidung dan mata. “Jangan lupa pakailah masker setiap melakukan interaksi sosial, dan lebih baik tetap tinggal di rumah bila tidak ada keperluan mendesak.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *