Liputan BERITA

Kadisdik Pacitan Berikan Penjelasan, Salah Satu Stafnya Yang Meninggal Gegara Covid-19

Ditulis oleh Liputan68 pada 3 November 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan, liputan68.com- Satu aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Dinas Pendidikan, Kabupaten Pacitan, yang meninggal di salah satu rumah sakit yang ada di Ponorogo, ternyata benar positif covid-19.

Sebelumnya, ASN tersebut dikabarkan meninggal karena sakit Hepatitis. “Memang benar salah satu staf di Bidang Tenaga Kependidikan, positif covid-19. Namun saat meninggal hasil swab belum keluar. Dan diagnosis sementara saat itu memang Hepatitis. Sekalipun hasil rapid diagnotic test (RDT) menyatakan reaktif,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Daryono, Selasa (3/11).

Daryono menjelaskan, meski salah satu stafnya dinyatakan sebagai pasien porbable covid-19, namun almarhum sejak tanggal 12 Oktober lalu sudah cuti, lantaran sakit liver dan harus menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit yang ada di Ponorogo.

Selain itu, sebelum yang bersangkutan wafat, tepatnya sebelum cuti bersama pekan lalu, seluruh ruangan di Dinas Pendidikan, sudah dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Utamanya ruangan bidang tenaga kependidikan. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Dharmawanita Kabupaten Pacitan, untuk menanyakan apakah ada staf atau keluarga di lingkungan Pemkab Pacitan, yang menjenguk atau pernah melakukan kontak erat dengan almarhum. Dan Alhamdulillah, beliau (Ketua Dharmawanita Kabupaten Pacitan) menyatakan, tidak ada yang menjenguk ke Ponorogo ataupun kontak erat dengan almarhum,” jelas mantan Staf Ahli Bupati Pacitan ini.

Kemudian, lanjut Daryono, untuk prosesi pemakaman, sebagaimana petunjuk dari pihak rumah sakit, dilaksanakan dengan menerapkan porotokoler kesehatan. Termasuk tidak adanya pelayat yang datang ke kediaman almarhum ataupun kerumah sakit.

Mengingat, hasil RDT pasien memang reaktif dan hasil swab belum turun. “Dari rumah sakit, jenasah langsung dibawa menuju tempat pemakaman di Kecamatan Arjosari,” tuturnya.

Lebih lanjut pejabat eselon IIB ini mengungkapkan, berangkat dari kasus tersebut, untuk sementara waktu ini semua karyawan di bidang tenaga kependidikan, melaksanakan work from home (WFH) sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. “Untuk karyawan lainnya kita berlakukan, one day one home. Kami minta masyarakat jangan terlalu berlebih dalam menyikapi masalah ini. Apalagi yang bersangkutan sudah dipanggil sama yang diatas. Jauhi penyakitnya namun jangan jauhi orangnya,,” pesan Daryono. (yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian