Liputan KEPOLISIAN

Alih Tugas Pejabat Utama Polda Kepri

Ditulis oleh Liputan68 pada 22 Desember 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Batam, Liputan68.com – Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 3488 / XII / KEP./ 2020 dan ST/ 3489 / XII / KEP./ 2020, tanggal 21 Desember 2020. tentang Alih Tugas/mutasi jabatan Pejabat utama Polda Kepri sebagai berikut :

1. Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat, S.I.K., M.H diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Resnarkoba Polda Jatim. Digantikan oleh AKBP Pol Teguh Widodo, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Kalteng.

2. AKBP Asrial Kurniansyah Kabag Kerma Ro Ops Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai KA SPN Polda Bengkulu.

Untuk pelaksanaan Serah Terima jabatan, waktu dan tanggal pelaksanaan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mabes Polri” Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Sumber : Humas Polda Kepri

Pewarta : Habil

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian