Vaksin Datang, Prokes Wajib Dilaksanakan
Pacitan, liputan68.com- Masyarakat jangan salah kaprah, kemudian lengah melaksanakan protokol kesehatan (prokes), seiring kedatangan vaksin sinovac guna menangkal serangan virus SARS-CoV-2.
Menurut penanggung jawab wisma atlet Pacitan sebagai lokasi karantina bagi pasien covid-19, dr Johan Tri Putranto, sekaliipun sudah tervaksin, bukan berarti masyarakat lepas dari yang namanya prokes penanganan covid-19.
Johan menegaskan, prokes wajib dilaksanakan sekalipun sudah ada vaksinasi. “Ada vaksin, prokes tetap dilaksanakan,” kata dokter umum yang juga dipercaya sebagai Kepala UPT Puskesmas Gondosari Kecamatan Punung Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan ini, Senin (4/1).
Menurut Johan, vaksin merupakan perlindungan spesifik dan kolaborasi dengan 3M plus, yaitu memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari berkerumun, serta VDJ. Yakni, memperhatikan ventilasi udara, durasi pertemuan dan tetap jaga jarak.
“Ini akan mempercepat ikhtiar kita bersama melewati pendemi global coronavirus disease covid-19,” tukasnya. (yun).

Tinggalkan Balasan