Liputan BERITA

Vaksin Datang, Prokes Wajib Dilaksanakan

Ditulis oleh Liputan68 pada 4 Januari 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan, liputan68.com- Masyarakat jangan salah kaprah, kemudian lengah melaksanakan protokol kesehatan (prokes), seiring kedatangan vaksin sinovac guna menangkal serangan virus SARS-CoV-2.

Menurut penanggung jawab wisma atlet Pacitan sebagai lokasi karantina bagi pasien covid-19, dr Johan Tri Putranto, sekaliipun sudah tervaksin, bukan berarti masyarakat lepas dari yang namanya prokes penanganan covid-19.

Johan menegaskan, prokes wajib dilaksanakan sekalipun sudah ada vaksinasi. “Ada vaksin, prokes tetap dilaksanakan,” kata dokter umum yang juga dipercaya sebagai Kepala UPT Puskesmas Gondosari Kecamatan Punung Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan ini, Senin (4/1).

Menurut Johan, vaksin merupakan perlindungan spesifik dan kolaborasi dengan 3M plus, yaitu memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari berkerumun, serta VDJ. Yakni, memperhatikan ventilasi udara, durasi pertemuan dan tetap jaga jarak.

“Ini akan mempercepat ikhtiar kita bersama melewati pendemi global coronavirus disease covid-19,” tukasnya. (yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian