Kabupaten Pacitan Tidak Masuk 11 Kabupaten/Kota Di Jatim Yang Akan Melaksanakan PPKM. GTPP Pemkab Pacitan Berencana Mengadopsi SE Gubernur Jatim
Pacitan- Kabupaten Pacitan, memang tidak masuk 11 kabupaten/ kota di Jatim yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi global coronavirus disease, covid-19.
Sebagaimana surat edaran Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, ketentuan PPKM akan dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. “Kabupaten Pacitan memang tidak masuk 11 kabupaten/kota di Jatim yang melaksanakan PPKM,” kata juru bicara tim komunikasi publik, gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Ahad (10/1).
Sebelas kabupaten/kota dimaksud, meliputi Surabaya, Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Ngawi dan Blitar.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan ini menegaskan, sekalipun Pacitan tidak masuk diantara 11 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM, akan tetapi mengingat angka penambahan pasien positif covid-19 terus melonjak, dimungkinkan GTPP Kabupaten Pacitan akan mengadopsi ketentuan gubernur Jatim tersebut untuk melaksanakan PPKM.
“Kita masih menunggu keputusan GTPP dan Pemkab Pacitan. Meskipun besar kemungkinan PPKM akan tetap dilaksanakan di Pacitan,” tukasnya. (yun).

Tinggalkan Balasan