Pacitan, liputan68.com- Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, tak akan memberikan toleransi bagi pedagang di Pasar Minulyo, yang tidak mau mengikuti rapid diagnotic test (RDT) pada Sabtu (23/1).
Hal tersebut seperti disampaikan juru bicara tim komunikasi publik GTPP Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto. “Mulai hari ini banyak pedagang yang tidak nongol di pasar. Itu karena Sabtu besok mereka akan mengikuti RDT,” kata Rachmad, Jumat (22/1).
Menurut Rachmad, GTPP tidak akan memberikan toleransi bagi mereka para pedagang yang tidak mau hadir saat RDT dilaksanakan. “Mereka bisa saja melaksanakan aktivitas perniagaan di dalam pasar, asalkan membawa bukti hasil rapid antibodi bukan antigen. Kalau tidak , ya mohon maaf mereka harus melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari,” jelasnya.
Sementara itu sebagai informasi tambahan bahwa belakangan banyak terjadi penularan virus SARS-COV-2 dari Pasar Minulyo. Bahkan dua pedagang dikabarkan meninggal gegara terinfeksi covid-19.

