Tahun 2023 Ibukota Sergai Punya Wajah Baru
SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Tahun 2023 Sei Rampah Punya Wajah Baru. Demikian paparan yang disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan ST M.SP pada acara sosialisasi pelebaran jalan di wilayah Sergai bertempat di Kantor Kepala Desa Firdaus Sei Rampah, Senin (8/3/2021).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebuttetsebut, Kadis Perhubungan MP Naibaho, S.Sos, Kadis PUPR Johan Sinaga, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nst, Bhabinkamtibmas Aiptu Erwinsyah Putra, Pjs Kades Firdaus Jamhuri dan Unsur Forkompimda lainnya.
Wabup H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP
berharap proses pembebasan lahan ini bisa berjalan lancar dengan dukungan penuh dari elemen masyarkat.
“Pembangunan Ini menjadi bagian dari langkah strategis yang kami tuangkan dalam salah satu dari lima misi Dambaan yaitu meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana infrastruktur dengan pemanfaatan sumber daya yang ada di daerah, provinsi, dan mampu mewujudkan tersedianya transportasi yang serasi dengan tingkat kebutuhan transportasi tertib, selamat, nyaman, aman, cepat, tepat, teratur, lancar, dan berkelanjutan” ungkap Wabup.
Pembangunan ini akan menampilkan wajah baru Sei Rampah sebagai Ibukota Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sekaligus membangkitkan gairah ekonomi dan sektor usaha lainnya.
“Jalan memiliki peranan urat nadi perekonomian daerah. Penataan jalan harus dilakukan secara terpadu. Berharap Sei Rampah memiliki wajah baru dan berdampak baik di bidang ekonomi, sosial budaya dan lainnya. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan di Sergai ini”, ungkap Wabup lagi.
Kadis PUPR Sergai, Johan Sinaga, SE, MAP yang turut memberikan sambutan menyampaikan bahwa, dari banyaknya tahapan yang dilakukan, hingga saat ini masih berada di proses pemberitahuan kepada pihak yang berhak. Dalam hal ini masyarakat terdampak.
“Pemkab Sergai hanya sebatas mengurusi pembebasan lahan yang nantinya pengerjaan akan dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat. Kami dari Pemkab bertugas menyelesaikan proses pembebasan lahannya saja. Terkait ganti rugi, nominalnya akan dinilai oleh pihak konsultan. Setelah proses pembebasan lahan selesai, seluruh dokumen akan dikirim ke pusat untuk selanjutnya di anggarkan”, ungkap Johan.
Pemkab dapat sesegera mungkin mengatasi pembebasan lahan dan anggaran langsung ditetapkan pusat, proses pelebaran akan dilakukan pada tahun 2022 sehingga di tahun 2023, kondisi Kota Sei Rampah sudah punya wajah baru dan seluruh tahapan akan dilakukan terbuka sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya proses tahapan.
(Dipa).

Tinggalkan Balasan