Liputan NASIONAL

Presiden 3 Periode, Arief Poyuono Klaim 85 Persen Rakyat Setuju

Ditulis oleh Liputan68 pada 18 Maret 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

Liputan68.com | Wacana tiga periode untuk jabatan presiden terus bergulir ke publik, kendati hal itu telah ditepis oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi). Menurut Politikus dari Partai Gerindra Arief Poyuono, jabatan presiden selama dua periode kurang.

“Dari sisi ekonomi, dulu anggota DPR yang buat aturan ini, tahu gak dampaknya apa ke Indonesia dengan landscape politik yang seperti ini? Tidak ada stabilitas dalam kepemimpinan nasional,” kata Arief dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu (17/3/2021).

Arief mengklaim bahwa 85 persen rakyat Indonesia setuju jabatan tiga periode

Menurut Arief, jabatan presiden selama 10 tahun terasa kurang. Imbasnya, investasi jangka panjang yang masuk lebih sedikit daripada investasi jangka pendek.

“Saya meyakini untuk hari ini, 85 persen rakyat Indonesia setuju dengan tiga periode.Tiga periode ini kan bukan selama-lamanya,” kata dia.

Isu jabatan presiden tiga periode ditepis Fadjroel.

Sementara Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden menampik isu jabatan tiga periode. Sebab, pada 15 Maret 2021 Jokowi telah menegaskan tidak berniat menjadi presiden untuk tiga periode.

“Beliau tegak lurus kepada ideologi Pancasila. Terutama Pasal 7 (UUD 45) soal jabatan 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali,” kata Fadjroel.

“Saya adalah eksponen gerakan 98. Ini adalah masterpiece gerakan reformasi 98. Ini adalah buah dari perjuangan yang sangat berdarah-darah,” lanjutnya.

Mematuhi konstitusi dan tidak akan melakukan amandemen UUD 1945.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia tidak berminat menjadi presiden yang menjabat selama tiga periode. Menurutnya, dia akan tetap mematuhi konstitusi di mana jabatan presiden hanya dua periode.

“Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi dan saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat jadi presiden tiga periode,” kata Jokowi dalam keterangan persnya yang diunggah di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Jokowi ungkapkan tidak ada niat untuk melakukan amandemen UUD 1945. Sebab, konstitusi sudah memutuskan jabatan presiden dan wakil presiden yang ada di Pasal 7 UUD 1945 selama dua periode, yang dikutip liputan68.com dari IDNTimes.

“Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ucapnya.

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian