Liputan KEPOLISIAN

Mabes Polri Cabut Telegram Kapolri ST/750/IV/ HUM.3.4.5/2021

Ditulis oleh Liputan68 pada 7 April 2021 โฑ๏ธ 2 Menit Baca

BATAM – LIPUTAN68.COM – Mabes Polri secara resmi melakukan pencabutan terhadap Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021.

Pencabutan tersebut termuat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 yang dikeluarkan pada hari ini, Selasa (6/4/2021) dan ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K., M.Si., Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., menjelaskan bahwa ST kapolri Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021, Tanggal 5 April 2021 dengan ini resmi dinyatakan dicabut/dibatalkan.

โ€œSurat Telegram tersebut merupakan petunjuk teknis yang bersifat internal bagi pengemban fungsi kehumasan kewilayahan, namun dengan adanya pencabutan Surat Telegram tersebut, diharapkan Humas Polri di kewilayahan dapat lebih meningkatkan Profesionalisme dan kemitraan dengan media,โ€ Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(Habil)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian