Kegiatan Rontek Gugah Sahur Di Pacitan, Dilarang Keras

PACITAN – Kegiatan budaya rontek gugah sahur , sah dilarang keras.
Larangan tersebut dilakukan karena rontek saat ini bukan lagi menjadi kegiatan gugah sahur , namun telah beralih menjadi ajang pengumpulan massa untuk tawuran antar wilayah . Seperti yang terjadi pada sabtu ,24 april 2021 kemarin .

Sedikitnya ada 300 pemuda dari beberapa desa yang di bubarkan paksa oleh aparat kepolisian , karena diduga akan melintas luar wilayah dan berpotensi tawuran.

Pembubaran kegiatan rontek saat itu dilakukan karena beberapa pemuda di dapati dalam kondisi pengaruh miras.

“ saya bubarkan, saya tangkap itu. Di alun alun. Katanya gugah sahur. Tapi mulutnya pada bau alkohol . Itu yang bikin pemicu tawuran.” Kata kasat reskrim polres pacitan ,AKP Juwair, Senin (26/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *