Liputan BERITA

Seorang Pria Diduga Bantai Belasan Anjing, Karena Sakit Hati

Ditulis oleh Liputan68 pada 2 Mei 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

PACITAN – Berita heboh tiba tiba muncul dari akun instagram seorang warga, asal desa watu karung kabupaten pacitan .
Berita tersebut kemudian menjadi viral dibeberpa group whatsapp karena menyebutkan adanya pembantaian sebelas anjing disebuah daerah tepatnya di kawasan pantai teleng ria pacitan.

Disebutkan bahwa ada sebelas anjing ditemukan mati dalam kondisi luka parah , dan tubuh hangus terbakar .

Menurut penelusuran wartawan dilapangan, dibenarkan adanya berita viral tersebut . Bahkan ditemukan bahwa kondisi anjing bukan hanya tebakar namun ada beberapa organ tubuh keluar dari perutnya.

“iya mas (wartawan). Itu ada 11 anjing yang dibantai. Diduga dilakukan oleh PN, karena sakit hati. “ jelas AG. Warga sekitar pantai teleng ria,minggu
(02/05)

PN diduga tega membantai anjing anjing itu karena tidak terima anak kambingnya diserang oleh salah satu anjing yang saat itu sedang dalam kondisi sensitif pasca beranak.

“ya dibangunan hotel yang belum jadi itu memang ada penampungan anjing milik orang, sebenarnya semua di tali dan dirantai. Namun ada satu yang lepas .kemudian menyerang anak kambing.” Kata AG.

Banyak pihak menyanyangkan pembantaian itu ,karena satu anjing yang salah bukan berarti semua ikut dibantai.

“ itu ada anak anjingnya juga ikut dibakar. terlalu namanya. Tidak semua lalu dibakar.dengan sadis. lagi pula pelaku masuk pekarangan bangunan orang tanpa ijin.” Ungkap IR,salah satu saksi.

Diketahui PN (pria yang diduga pelaku pembantaian), dan MD (kerabat pelaku), mempunyai kandang kambing dan ayam di lahan depan bangunan hotel tersebut, namun lahan tersebut adalah tanah milik negara yang disewa oleh pengurus pacuan kuda untuk sirkuit,dan bukan lahan milik pribadi.

“ itu juga salah. Wong bikin kandang tidak di tanah milik sendiri . Eh nalah sakit hati dan bantai anjing anjing milik orang.” Imbuh IR pada pewarta.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pemilik anjing anjing tersebut. Tersiar kabar para pemilik anjing akan melaporkan pelaku keranah hukum, mereka akan mengajukan tuntutan berdasarkan undang-undang terkait perlindungan hewan.(yul)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian