Dua Asisten Sekda Pacitan Berpeluang “Pulang Kandang”, Chusnul Dikabarkan ke Bappeda, Yudo Tri ke PUPR
Pacitan,Liputan68.com-Dinamika penataan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali menjadi perhatian. Dua pejabat di lingkaran Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang saat ini menduduki posisi strategis di lingkup Sekretariat Daerah disebut-sebut memiliki peluang besar untuk kembali memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi basis karier mereka.
Kedua pejabat tersebut adalah Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mochamad Chushul Faozi, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yudo Tri Kuncoro.
Berdasarkan informasi yang berkembang di internal Pemkab Pacitan, Mochamad Chushul Faozi santer dikabarkan akan dipercaya memimpin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sementara itu, Yudo Tri Kuncoro disebut berpeluang kembali menakhodai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terutama setelah Kepala Dinas PUPR definitif, Suparlan, memasuki masa purna tugas pada Juni 2027 mendatang.
“Chusnul dan Yudo besar kemungkinan akan dimutasi sebagai Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PUPR,” ujar seorang sumber di internal Pemkab Pacitan, Rabu (10/6/2026).
Menurut sumber tersebut, peluang keduanya menempati posisi strategis itu bukan tanpa alasan. Chushul dikenal sebagai birokrat senior berlatar belakang pendidikan kepamongprajaan yang memiliki pengalaman panjang di bidang perencanaan pembangunan daerah. Sebelum dipercaya menjadi asisten sekda, ia telah lama berkiprah di OPD yang berkaitan dengan perencanaan, sehingga dinilai memahami secara mendalam arah dan kebutuhan pembangunan daerah.
Sementara itu, Yudo Tri Kuncoro dikenal sebagai sosok teknokrat yang matang. Sejak awal mengabdi sebagai aparatur sipil negara, kariernya banyak ditempa di lingkungan Dinas PUPR. Berbekal kemampuan akademik yang mumpuni serta pengalaman panjang di sektor teknis, ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air, kemudian dipercaya menjadi Sekretaris Dinas sebelum akhirnya menembus jajaran JPTP sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Rekam jejak yang dimiliki keduanya dinilai menjadi modal kuat bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menentukan arah penempatan pejabat pada OPD-OPD strategis.
“Tidak berlebihan jika pejabat pembina kepegawaian menempatkan kedua figur tersebut pada posisi yang sangat menentukan jalannya pembangunan daerah. Mereka memiliki pengalaman, kompetensi, dan pemahaman yang sesuai dengan kebutuhan OPD yang akan dipimpin,” tegas sumber tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pacitan terkait rencana mutasi maupun rotasi jabatan tersebut. Namun, kabar mengenai kemungkinan “pulang kandang” dua pejabat senior itu terus menjadi perbincangan hangat di kalangan birokrasi setempat.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan