Terkait Alih Tugas Jabatan di Polda Kepri, Berikut Pejabat Yang Dimutasi

BATAM – LIPUTAN68.COM – Sejumlah pejabat kepolisian di lingkungan Polda Kepri alih tugas dan dimutasi. Kebijakan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1129/VI/KEP./2021, tanggal 1 Juni 2021 tentang Alih Tugas Jabatan, Rabu, (2/6/2021).

“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri,” Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh AS SDM Polri yang mengatasnamakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan alih tugas jabatan :

1. Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Yerry Oskag, S.I.K., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagum Rorenmin Lemdiklat Polri dan digantikan oleh Kombes Pol Sarif Rahman, S.Ik yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Samapta Polda Kepri.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *