Liputan BERITA

Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong Di Pacitan

Ditulis oleh Liputan68 pada 8 Juni 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

PACITAN – Satuan lalu lintas Polres Pacitan amankan 52 sepeda motor berknalpot brong.
Puluhan sepeda motor tersebut diamankan dari hasil operasi lantas pada sabtu – minggu (5-6 Juni) kemarin.

” menindak lanjuti laporan masyrakat yang resah dan merasa terganggu, akhirnya kami lakukan operasi. Di jalur lintas selatan (JLS).” kata kasatlantas polres Pacitan, AKP Budi Setyono, Selasa (08/06).

Selain menangkap pemilik sepeda motor knalpot brong, jajaran satlantas juga mengamankan sejumlah pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar.

” laporan yang kami terima, sepanjang JlS juga sering dijadikan sirkuit balap liar. Dan yang lagi viral ada juga balap liar truk.dan saat ini kami amankan juga.” jelas kasatlantas.

Puluhan sepeda motor dan dua truk yang ditahan di Mapolres pacitan ini, bisa diambil menunggu putusan pengadilan.
Selain itu, pemilik juga harus mengganti ditempat (mapolres) knalpotnya dengan knalpot standart.

” kami tindak tegas mereka ( pemilik motor dan truk) sebagai efek jera.karena tindakan mereka menggangu ketertiban,kenyamanan, keamanan ,dan keselamatan pengendara lain.” pungkasnya pada pewarta.

Pemilik motor dan pelaku balap liar saat ini dapat dikenai sangsi tentang undang undang lalu lintas dengan ancaman hukuman kurungan penjara satu bulan atau denda sebesar Rp. 750.000,- (yul)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian