Di Reses Terakhir, Dimas Tri Adji Serap Keluhan Warga Desa Bingkat Pegajahan
SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Pada reses reses III masa sidang II tahun 2020-2021, anggota DPRD Sumut dapil IV Dimas Tri Adji menyerap langsung berbagai keluhan Warga Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Reses bertempat di kediaman Todung Mulyo, Dusun 1 Desa Bingkat, Sabtu (10/7/2021). Berbagai keluhan warga yang disampaikan terkait usulan tentang Bidang Pendidikan, Kesehatan Serta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bidang Pertanian.
Kegiatan reses ini dipandu oleh Pembawa Acara (MC) Heru dan dihadiri oleh Perwakilan Camat Pegajahan Sunawar, Sekdes Safitri Nurmala, Tokoh Masyarakat Miskan, Ketua DPC NasDem Pegajahan Mahyandi, Sekretaris Gunawan, Panitia acara Netty Ariati dan Pembaca Doa Sarjono.
Politisi Partai NasDem Dimas Tri Adji yang juga Ketua Komisi E pada sambutannya mengatakan bahwa pada kunjungannya ke Desa Bingkat ini untuk Menyerap serta menampung Aspirasi masyarakat dalam Reses ini dan untuk menjalankan kepercayaan pada masyarakat serta menjalankan Amanah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang nantinya usulan masyarakat akan dicatat dan diajukan pada Pemerintah. Ini bagian dari bentuk tanggungjawab sebagai anggota DPRD ada masyarakat di Dapil IV ini terutama di Kabupaten Sergai di Kecamatan Pegajahan Desa Bingkat ini.
“Saya selaku Anggota DPRD ada Tiga Tugas yang akan saya laksanakan yaitu, Mengawasi Anggaran, Menyetujui Anggaran serta Membuat Aturan. Jadi kehadiran saya di Dusun I ini untuk menyerap serta usulan dari masyarakat dan para tamu undangan yang hadir pada Reses ini silahkan ajukan permohonan atau keluhannya agar kami catat dan kami ajukan pada Pemerintah Provsu”, ungkap Dimas.
Pada sesi tanya jawab tersebut masyarakat menyampaikan usulan pada bidang Kesehatan dan Pendidikan serta Bidang Pertanian utamanya tentang kelangkaan Pupuk Bersubsidi dan sarana Irigasi untuk Petani. Selain itu masalah RLTH yang kurang terlaksana dengan baik di Desa Bingkat.
(Dipa).

Tinggalkan Balasan