Liputan BERITA

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Dan Pemerkosa Gadis Cantik Di Pacitan

Ditulis oleh Liputan68 pada 8 Agustus 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

PACITAN – pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis manis bernama DS (20) asal Nawangan, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku yang ternyata masih ada hubungan saudara ini tega membunuh korban karena sakit hati cintanya bertepuk sebelah tangan.

” pelaku ini adalah anak tiri dari adik bapaknya korban. Jadi masih saudara dekat.” kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ary Wibisono, Minggu (08/08/2021)

Kronologi kejadian bermula saat DS (korban) sedang diajak pelaku, Irfan (24) pergi membayar pajak sepeda motor. Usai membayar pajak, DS kemudian diajak Irfan jalan jalan ke watu karung, sentono gentong, dan terakhir di Patok Koang.
Saat mereka berdua sedang duduk santai, tiba tiba Irfan melihat ada foto dan chattingan DS dengan lelaki lain yang kemudian diduga adalah pacar DS. Saat itulah Irfan merasa cemburu dan merebut handphone DS, lalu terjadilah cekcok. Irfan yang merasa cemburu dan emosi kemudian memukul kepala korban dengan batu besar. Saat korban setengah sadar, Irfan terangsang dan mencoba menyetubuhi korban. Saat pelaku merasa sudah puas, Irfan mencekik DS untuk memastikan korban sudah meninggal, dan kemudian dibuang ke jurang.

” pelaku sempat melarikan diri ke arah subang. Dan melalui jaringan kepolisian kemudian semalam pelaku digelandang ke mapolres Pacitan.” ungkap kapolres.

Pelaku saat ini diancam dengan beberpa pasal berlapis, mulai dari perkosaan, pencabulan, dan pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara, sampai dengan hukuman penjara seumur hidup. (yul)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian