Liputan BERITA

Polres Pacitan Tangkap Kurir Penyelundup Ribuan Ekor Benur

Ditulis oleh Liputan68 pada 20 Agustus 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

PACITAN – satreskrim Polres Pacitan, yang dipimpin langsung oleh AKP Juwair. Berhasil gagalkan aksi penyelundupan Benur lintas daerah.

Penyelundup benur yang berhasil di tangkap di daerah punung tersebut di tangkap tangan saat hendak membawa 82 kantong plastik benur menuju Nagrek, Bandung, Jawa Barat.

” kami berhasil tangkap 16.400 ekor benur jenis pasir dan mutiara yang hendak diperjual belikan diluar daerah Pacitan. Dan ada dua orang kurir yang kami tangkap beserta barang buktinya.” jelas kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ary Wibisono, saat pers release, Jumat (20/08/2021)

Dua kurir yang ditangkap adalah DHK (26), warga desa nglaran, Kecamatan tulakan, kabupaten Pacitan, dan
DPW (36) warga desa winong, Kecamatan kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

” kedua orang ini akan kami jerat dengan pasal 88, dan pasal 92, UU nomor 11 tahun 2020. Tentang perikanan dengan ancaman penjara maksimal 8 tahun atau denda sebesar 1,5 milyard rupiah.” kata Kapolres.

Sementara itu, barang bukti berupa 82 kantong plastik berisi benur tersebut langsung direlease kembali di habitatnya agar tidak mati dan dapat kembali berkembang biak. (yul)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian