Liputan POLITIK

Gelar Reses  Di Citaman Jernih, Dimas Tri Adji Disambut Hangat Warga

Ditulis oleh Liputan68 pada 9 November 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Warga sambut kedatangan Dimas Tri Adji, S.I.Kom Anggota DPRD Sumut dari Dapil IV Serdang Bedagai (Sergai)- Tebing Tinggi saat Reses I Tahun Sidang III Tahun 2021-2022 bertempat di kediaman Budi Dasila di Dusun III Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, Minggu (7/11/2021) Sore.

Reses ini dihadiri oleh Ketua DPC NasDem Kecamatan Perbaungan Indra Gunawan (Banai) dan para Pengurus beserta Kader NasDem, Perwakilan Kepala Desa Babinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tamu undangan lainnya yang dipandu oleh Moderator Heru Susilo

Dalam pidato pembukaannya, Dimas menyebutkan bahwa kedatangannya di desa Citaman Jernih ini mengadakan Temu Kangen dan bersilaturahmi pada warga.

Ketua Komisi E ini juga memaparkan bahwa tugas Anggota DPRD Sumut adalah Menganggarkan atau menyetujui Anggaran Pemerintah serta Mengawasi dan Membuat Peraturan Daerah. Juga mengusulkan beberapa hal yang merupakan wewenang dari Pemerintah Sumatera Utara (Provsu).

Selama menjadi anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji telah banyak memberikan perhatian kepada Desa Citaman Jernih, seperti Program Internet gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dengan program Bakti Kominfo. Serta Bansos untuk rumah ibadah, yakni renovasi Mushola Al Ikhlas di Dusun Belibis dan Mushola Nurul Amaliyah di Jalan Garuda Citaman Jernih, juga Masjid Al Hairat yang bulan ini akan di Survey.

Politisi NasDemn ini juga memaparkan tentang Bansos dan cara mendaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pada saat menjelaskan tersebut, Dimas sempat langsung berbicara kepada Ibu Parinduri Direktur BPJS Wilayah Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi melalui Telepon Seluler yang langsung didengar oleh warga yang hadir pada Reses tersebut.

Pertanyaan Dimas langsung dijawab oleh Ibu Parinduri dan memaparkan cara mendaftarkan sebagai peserta PBI.

Melalui saluran telepon, beliau menyampaikan, “Jika para peserta PBI tidak ada mendaftar, Pemerintah Daerah (Pemda) yang mencari pesertanya, dan jika ada tersisa Kuotanya, biasanya pendaftaran tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinsos lah yang memastikan pesertanya bekerja sama dengan Pemda baik di Desa ataupun di Kelurahan, tidak ada peserta yang mendaftar sendiri”.

Beliau juga memaparkan tentang mendaftar sebagai peserta Mandiri sembari menyebutkan peserta bisa mendaftar di Kantor BPJS atau melalui WhatsApp (WA) disetiap Kantor Cabangnya.

Dan tentang penanggungan hampir semua penyakit ditanggung oleh BPJS jika sudah ada ketentuan dari Dokter Umum dan Spesialis. Sementara yang tidak ditanggung BPJS adalah jika mempunyai penyakit yang disebabkan oleh kemauan diri sendiri seperti Bunuh Diri dan tindakan yang menyiksa diri, serta penyakit bawaan dari sejak lahir dan kecelakaan di jalan raya karena ditanggung oleh Jasa Raharja sampai batas waktu tertentu tapi setelah habis jangka waktunya barulah ditanggung oleh BPJS, tutup Ibu Parinduri melalui Telepon Selulernya.

Dimas Tri Adji juga memaparkan tentang para peserta BPJS di Sergai ada sekitar 5.430.000 orang dari 6.600.000 orang dan ada sekitar 125.000 yang belum mendaftar karena Kategori yang tidak mampu.

Pada sesi tanya jawab para warga menyampaikan tentang bantuan RTLH dan jalan dusun, serta tentang para pedagang yang Kiosnya terbakar di Pajak Lama Jalan Deli .

Mengakhiri acara tersebut pemberian Bola Voli yang diberikan langsung oleh Ketua komisi E DPRD Sumut.

(Dipa).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian