Bawaslu Sumut Tetap Aktif Bekerja Dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih

MEDAN–LIPUTAN-68.COM—Bawaslu Sumatera Utara melaksanakan rapat kerja evaluasi kinerja pengawasan non tahapan pemilihan umum (pemilu)/pemilihan.

Pembahasan terkait pelaksanaan pengawasan daftar pemiih berkelanjutan dan pendidikan, pengembangan pengawasan partisipatif bersama Bawaslu kabupaten/kota di Sumut, secara hybrid.

“Rapat evaluasi ini, untuk melihat apa yang kita kerjakan, bagaimana pelaksanaan, hasil dan kendala-kendalanya,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, Jumat (17/12/2021), saat membuka rapat di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik Medan.

Sepanjang 2021, tidak ada pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu/pemilihan. Akan tetapi, Bawaslu tetap aktif bekerja dalam proses pemutakhiran data dan daftar pemilih berkelanjutan.

“Kita mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sebagaimana amanah UU,” katanya.

Lalu sepanjang tahun ini, Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif. Kerjasama berupa penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan perguruan tinggi, lembaga-lembaga formal dan nonformal, juga instansi pemerintah. Dalam rapat evaluasi terungkap bahwa Bawaslu kabupaten/kota sudah menindaklanjuti MoU dengan aksi (kegiatan).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *