Komisi A Kawal Ketat Seleksi Sekdaprov Sumut

MEDAN—LIPUTAN68.COM—Meski baru digeber lagi Januari 2022, Komisi A DPRD Sumatera Utara terus mengawal dan mengawasi proses seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah Provinsi Sumut.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, penundaan tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ini masih dalam koridor yang semestinya.

“Harusnya tanggal 16 Desember dilakukan tes asesmen dan pengumumannya tanggal 22 Desember 2021. Namun, dikarenakan assesornya itu adalah KASN dan BKN jadwalnya di akhir tahun ini padat, maka proses itu diundur,” ujarnya menjawab wartawan, Jumat (24/12) malam.

Pengunduran jadwal tersebut, terang dia, telah dilaporkan oleh panitia seleksi calon Sekdaprovsu ke pihaknya. Terlebih mengingat batas waktu yang ditetapkan untuk akhir seleksi pada 14 Januari 2022, sehingga keterlambatan ini sejatinya tidak mengganggu tahapan seleksi secara keseluruhan.

“Kami akan mengawal terus proses ini, kita berharap bahwa ke depan akan melahirkan Sekdaprovsu yang mumpuni untuk melanjutkan proses pembangunan dan agenda di Sumut,” ujarnya.

Lebih lanjut politisi PKS ini berpesan, kepada timsel dan Sekdaprovsu terpilih nanti, harus mampu menciptakan situasi kerja yang mendorong kepatuhan kepada nilai, norma dan etika organisasi. Kemudian loyal terhadap gubernur dan wakil gubernur.

“Kita mendorong sekda ke depan harus mampu mengemukakan pemikiran multidimensi secara lisan dan tertulis, agar mendorong kecepatan dengan tujuan meningkatkan kinerja secara keseluruhan,” ungkapnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *