Liputan BERITA

Komisi A Kawal Ketat Seleksi Sekdaprov Sumut

Ditulis oleh Liputan68 pada 25 Desember 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN—LIPUTAN68.COM—Meski baru digeber lagi Januari 2022, Komisi A DPRD Sumatera Utara terus mengawal dan mengawasi proses seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah Provinsi Sumut.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, penundaan tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ini masih dalam koridor yang semestinya.

“Harusnya tanggal 16 Desember dilakukan tes asesmen dan pengumumannya tanggal 22 Desember 2021. Namun, dikarenakan assesornya itu adalah KASN dan BKN jadwalnya di akhir tahun ini padat, maka proses itu diundur,” ujarnya menjawab wartawan, Jumat (24/12) malam.

Pengunduran jadwal tersebut, terang dia, telah dilaporkan oleh panitia seleksi calon Sekdaprovsu ke pihaknya. Terlebih mengingat batas waktu yang ditetapkan untuk akhir seleksi pada 14 Januari 2022, sehingga keterlambatan ini sejatinya tidak mengganggu tahapan seleksi secara keseluruhan.

“Kami akan mengawal terus proses ini, kita berharap bahwa ke depan akan melahirkan Sekdaprovsu yang mumpuni untuk melanjutkan proses pembangunan dan agenda di Sumut,” ujarnya.

Lebih lanjut politisi PKS ini berpesan, kepada timsel dan Sekdaprovsu terpilih nanti, harus mampu menciptakan situasi kerja yang mendorong kepatuhan kepada nilai, norma dan etika organisasi. Kemudian loyal terhadap gubernur dan wakil gubernur.

“Kita mendorong sekda ke depan harus mampu mengemukakan pemikiran multidimensi secara lisan dan tertulis, agar mendorong kecepatan dengan tujuan meningkatkan kinerja secara keseluruhan,” ungkapnya.

Hendro pun mengharapkan, Sekdaprovsu terpilih nanti dapat mecapai target di tahun ke-4 proses pembangunan Sumut yang telah ditetapkan.

“Karena target dari pak gubernur ingin menjadikan Sumut aman, maju dan bermartabat tinggal dua tahun lagi, dan tahun ke-4 ini merampungkan dari tahun pertama, kedua dan ketiga,” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution sebelumnya menyebutkan, penundaan kegiatan ini disebabkan timsel masih akan menyesuaikan waktu tim asesor yang meminta penjadwalan ulang.

“Kita sudah jadwal asesor dari BKN (pusat) yang menguji pada 16 Desember 2021, tapi pada saat yang sama, mereka tidak bisa karena melaksanakan asesmen untuk pengisian jabatan di instansi lain,” kata dia menjawab wartawan, Jumat (17/12).

Begitupun, Faisal yang termasuk dalam sekretariat tim pansel mengungkapkan, bahwa sudah didapat jadwal asesor untuk melaksanakan tes asesmen calon Sekdaprov Sumut tersebut, pada Januari 2022.

“Tapi (tanggalnya) belum bisa dipastikan. Nanti kita tunggu pengumuman resmi dari pansel,” katanya. Pihaknya berharap para peserta untuk terus memantau informasi selanjutnya dari pansel. (Hasby)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian