Liputan DAERAH

Buat Tekor APBD, Gubernur Edy Rencana Jual PT PSU

Ditulis oleh Liputan68 pada 14 Januari 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Merespon Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting soal pembubaran atau peleburan BUMD, Gubernur Edy Rahmayadi ternyata telah berencana lakukan langkah-langkah strategis.

Antara lain yakni, mengevaluasi manajemen PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU). Selaku pemegang saham mayoritas, Gubernur Edy bahkan berencana menjual Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumut itu.

Ia menilai PT PSU sejauh ini tidak memberikan sumbangsih signifikan terhadap Pendapatan Daerah (PAD), justru malah menggerogoti modal yang disertakan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.

“Inilah baru saya evaluasi, kalau perkebunan ini tak bisa lagi diatur, nanti saya akan laporan sama DPRD,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (14/1/2022).

Sejatinya, ungkap dia, kehadiran PT. PSU bertujuan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Sumut. Yaitu melalui penambahan PAD yang bermuara pada pembangunan dan program kesejahteraan rakyat.

“Kalau ini tak tercapai ngapain dipelihara lama-lama, kita jual aja, nanti ada yang mau silakan,” pungkasnya.

Adapun Baskami Ginting sebelumnya mendesak Gubernur Edy Rahmayadi bubarkan BUMD Pemprov Sumut berkinerja buruk atau hanya membebani APBD Sumut melalui penyertaan modal.

“Jika BUMD tidak bisa menyumbangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk meningkatkan pembangunan, alangkah baiknya saudara gubernur mengambil langkah-langkah penyelamatan dengan membubarkannya,” tegas Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Pihaknya telah lama melihat kinerja enam BUMD milik Pemprov Sumut, yakni antara lain PT Bank Sumut, PT Perkebunan, PDAM Tirtanadi, PT Dhirga Surya Sumut, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), yang sejauh ini masih tetap membebani APBD.

Baskami bahkan merinci, pada APBD Sumut TA 2021, keenam BUMD ini telah menerima penyertaan modal sebesar Rp207 miliar, antara lain PDAM Tirtanadi Rp11 miliar, PT Bank Sumut Rp100 miliar, PT PSU Rp80 miliar, PT Dhirga Surya Rp10 miliar dan PT AIJ sebesar Rp6 miliar.

Dari keenam BUMD yang telah menyumbang ke PAD ke Pemprov Sumut, sambung dia hanya PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT PSU, dan PT PPSU. Sementara dua BUMD lain, PT Dhirga Surya dan PT AIJ sangat minim, sehingga perlu dievaluasi keberadaannya.

“Kita berharap saudara gubernur segera mengambil langkah-langkah strategis untuk penyelamatan dana APBD Sumut, jangan hanya buang-buang anggaran untuk mempertahankan BUMD yang tidak bisa menyumbangkan PAD,” ucap politisi senior PDI Perjuangan. (LM-02)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian