Liputan INDUSTRI & PERDAGANGAN

Kacang Kedelai Mahal Bukti Rezim Ini tak Berpihak Kedaulatan Pangan

Ditulis oleh Liputan68 pada 24 Februari 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Pemerintah belum menunjukkan keberpihakan terhadap perajin tahu dan tempe, dengan masih mahalnya bahan baku kacang kedelai di pasaran.

Pendapat ini dikemukakan Sekretaris Komisi B DPRD Sumatera Utara, Ahmad Hadian melalui pernyataan tertulisnya yang diterima liputan68.com, Rabu (24/2/2022).

“Akibatnya para perajin tahu tempe mogok produksi karena tak mampu membeli bahan baku berupa kedelai impor, padahal tahu tempe adalah salah satu makanan pokok bangsa Indonesia,” katanya menyikapi mahalnya harga kedelai yang mencapai Rp500 ribu/50 Kg, sedangkan sebelumnya hanya Rp250 ribu/50 Kg.

Hemat Hadian, petaka ini seharusnya tidak perlu terjadi jika Indonesia tidak selalu tergantung pada bahan impor. Sebab Indonesia sangat mampu mandiri dengan kedelai hasil tanaman bangsa sendiri.

“Pemerintah pusat sebenarnya bisa mendorong petani kita untuk bertanam kedelai. Bibit unggul kita punya, lahan sangat luas dan sangat subur tersedia di mana-mana di wilayah negeri ini, teknologinya kita bisa, tenaga ahli dari anak bangsa sendiri juga ada, apa lagi?” kata ketua DPW PKS Sumut Bidang Tani dan Nelayan ini.

Kondisi ini, lanjut dia, menyusul harga pupuk subsidi yang hingga kini masih belum laik. Akibatnya, masyarakat petani terus mengeluhkan kondisi dimaksud sebab belum ada kebijakan strategis dari pemerintah.

“Ini bukti belum ada keberpihakan total pemerintah terhadap sektor pertanian. Pemerintah belum serius dalam mewujudkan kedaulatan pangan,” katanya.

Faktanya adalah, kata Hadian, kebijakan impor pemerintah terhadap pangan utama masih sangat tinggi.

“Lihat saja sekarang semua kebutuhan pangan kita diimpor; kedelai, jagung, gandum, sorgum, bawang, jahe, gula, garam, daging, susu. Padahal apapun bisa kita tanam di tanah Indonesia ini,” jelasnya.

Padahal, kata dia, pemerintah tinggal dorong petani menanam, bantu sarana produksi dan pasca panen, serap seluruh hasil panen petani dengan harga yang laik dan adil.

“Ini semua perlu regulasi dan kebijakan yang didasari oleh keberpihakan akan kedaulatan pangan,” pungkasnya. (LM-02)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian