Polisi Amankan Ribuan Pil koplo Dari Pemuda Bertato
PACITAN – Satreskoba polres Pacitan berhasil amankan ribuan pil yang diduga mengandung zat psikotropika .
Ribuan pil putih yang berlogo huruf Y ini di amankan petugas dari pemuda berinisial AYH warga desa tanjungsari Kabupaten Pacitan .
Penangkapan pemuda bertato, AYH ,diawali saat polisi mendapatkan adanya informasi adanya transaksi Pil koplo yang menggunakan jasa kurir ekspedisi . Setelah diperiksa dibenarkan bahwa polisi mendapati AYH mengambil paket berupa satu toples pil di kantor ekspedisi.
” AYH mengaku paket toples berisi pil ini didapat dari temannya di Jakarta. Dan kemudian kami amankan dan kami lakukan pengembangan.” Kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ary Wibisono, Selasa (08/03/2022).
Pengembangan kasus selama dua hari, terhitung dari Penangkapan AYH, polisi kemudian berhasil menangkap tersangka berinisial IJ, di daerah Depok Jawa Barat.
” allhamdulillah polisi berhasil tangkap IJ .dan dirinya mengaku telah kirim setoples pil ke AYH. Di Pacitan. ” jelas Kapolres pada pewarta .
Kapolres menambahkan, penangkapan IJ di Depok Jawa Barat , bukan berarti kasus berhenti. Tapi terus berlanjut karena kemudian ada bebepa orang yang hilang dan kini ditetapkan status dalam pencarian ( DPO ).
” kedua tersangka kami amankan dan kami jerat dengan pasal 196 UU 36 tahun 2009. Tentang obat obatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda satu milyard rupiah, juga pasal 197 UU 36 tahun 2009, tentang penyalahgunaan obat dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara ,dan denda satu setengah milyard.” Pungkas kapolres. ( Tond)

Tinggalkan Balasan