Liputan KESEHATAN

PSDI Deklarasikan Diri, apakah akan Menjadi Pesaing IDI?

Ditulis oleh Liputan68 pada 27 April 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

Liputan68.com, Jakarta | Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendeklarasikan diri. Organisasi  PDSI mengaku telah memperoleh SK dari Kemenkumham dengan No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Sebagai Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto menjelaskan PDSI dibuat untuk memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas,” melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4).

Ketua Umum PDSI mengungkap visi dan misi PDSI. Visinya menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Sedangkan misinya ada tiga. Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.

Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota. Terakhir, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

“Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran,” katanya.

Jajang berharap PDSI bisa berkontribusi pada dunia kesehatan dan dunia kedokteran. Dia juga meminta dukungan dari segenap pihak, khususnya dari  rakyat Indonesia yang menjadi tujuan utama panggilan profesi ini.

“Karena kami juga rakyat Indonesia, maka PDSI adalah dari, oleh, dan untuk rakyat,” imbuhnya.

Jajang memastikan menjadi bagian dari rakyat Indonesia, PDSI berkomitmen penuh menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi, menjunjung tinggi kesejawatan, dengan berwawasan Indonesia untuk dunia.

Dia mengaku akan mendapat masukan konstruktif dari beberapa pihak dengan senang hati. Karena memamng profesi dokter bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat itu sendiri, bukan hanya semata-mata urusan dokter.

“Oleh sebab itu, kami berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dengan pihak legislatif sebagai wakil rakyat, pihak pemerintah sebagai pihak yang mengeksekusi keinginan rakyat, serta pihak yudikatif yang juga menjamin keadilan bagi kami dan masyarakat,” katanya.

Jajang juga memastikan PDSI menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan. Dia menyebut sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya.

Sudah saatnya juga asosiasi medis bekerja secara proporsional bersama pemerintah dan masyarakat. PDSI, lanjut Jajang, turut serta dalam mendukung reformasi kesehatan Indonesia dan mendukung program-program kesehatan Indonesia melalui kebijakan Kementerian Kesehatan.

“Mari kita songsong dunia kedokteran Indonesia baru yang lebih maju, bermartabat, adil, serta hanya terfokus demi kemajuan taraf kesehatan masyarakat semata,” katanya.

Sebagai informasi, Jajang merupakan bekas Staf Khusus Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Dia juga tercatat sebagai anggota tim uji klinis Vaksin Nusantara.

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian