Covid-19: Buleleng Kembali Masuk Zona Kuning Covid-19

Singaraja, LIPUTAN68.com – Kabupaten Buleleng, Bali kembali menjadi daerah yang masuk zona kuning risiko penyebaran covid-19. Zona kuning berarti daerah yang berisiko ringan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Sekda Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai Rapat Paripurna tentang Ranperda APBD tahun 2021 di Gedung DPRD Buleleng, Kamis (19/11/2020).

Gede Suyasa menjelaskan berdasarkan surat yang diterima dari BNPB dan BPBD Provinsi Bali, Buleleng masuk kembali ke zona kuning penyebaran covid-19. Ini merupakan kabar yang baik. Bahwa usaha yang dilakukan membuahkan hasil. Dengan zona ini, seluruh masyarakat Buleleng tidak boleh lengah. Harus tetap waspada akan adanya covid-19. “Pandemi ini belum benar-benar berakhir. Jadi, kita semua harus tetap disiplin dan waspada,” jelasnya.

Dari sisi masyarakat, harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan penerapan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sedangkan, pemerintah terus menjalankan 3T yaitu tracing, test, treatment. Dengan masifnya 3T tersebut, akan bisa mengetahui sumber dari covid-19 dan memutus penyebarannya. “Mudah-mudahan ini hasilnya akan lebih baik lagi. Sesuai harapan pak gubernur bisa masuk zona hijau di bulan Desember 2020. Mudah-mudahan kita bisa,” ucap Gede Suyasa.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *