KM 414 Tol Kalikangkung Menjadi Titik Akhir One Way, Jasa Marga: Diskresi Kepolisian

Liputan68.com, Karawang | Kebijakan satu arah berubah lagi. Saat ini, titik akhir kebijakan akan dikembalikan ke KM414 di Jalan Tol Kalikankun Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu malam (30 April 2022).

“Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way yang saat ini diberlakukan dari
KM 70 Gerbang Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung,” ujar Head of Corporate Communication & Community Development Group PT PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Jasa Marga, Dwimawan Heru

Dikembalikannya titik akhir kebijakan satu arah ini dari KM442 di tol Bawen ke KM441 di tol Kalikankun, berdasarkan beberapa pertimbangan di lokasi tersebut.

“Melihat kondisi di lapangan serta sesuai dengan diskresi kepolisian sejak pukul 16.10 WIB. one way dari Banyumanik KM 420 sampai dengan
Bawen Km 442 ditutup,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Dwimawan dan menggunakan rekayasa lalu lintas sistem satu arah akan dilanjutkan sekitar pukul 20:35 WIB dari tol KM 70 Cikampek Utama di Semarang, Jawa Tengah hingga tol KM414 Karikangkung.

“Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan,” jelasnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *