Dinas TPH Sumut Harus Fokus Program Pupuk Organik
MEDAN — LIPUTAN68.COM — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2022 khusus Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Sumatera Utara, telah disepakati harus fokus untuk program pupuk organik.
Selaku mitra Dinas TPH, Komisi B DPRD Sumut mendesak Gubernur Edy Rahmayadi segera melakukan pencanangan Program Go Organic secara resmi agar implementasinya bisa lebih serius dilakukan.
“Karena tujuan utama budidaya padi organik untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui upaya perbaikan struktur tanah dan pemulihan lahan dengan menggunakan pupuk organik,” kata Anggota Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Hadian (foto) terkait empat usulannya usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Dinas TPH Sumut, Kamis (19/5/2022).
Ia mengatakan, budidaya padi organik adalah teknik budidaya padi yang mengacu standar organik yang telah ditetapkan dan disahkan oleh sebuah badan independen.
“Syarat utama budidaya padi organik adalah tidak menggunakan pestisida dan pupuk dari bahan kimia sintetis, pemeliharaan kesuburan tanah melalui proses alami yaitu menggunakan pupuk dan pestisida organik, penggunaan benih dari pengelolaan benih organik,” ujar dia.
Selain memfokuskan pupuk organik di PAPBD, Dinas TPH Sumut juga harus punya demplot (lahan percontohan) budidaya padi organik penuh sebagai contoh bagi petani, sebagai inovasi teknologi budidaya padi organik menuju pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Dalam kaitan ini, menurut pria yang beken disapa Kang Hadian, Dinas TPH harus melatih petani agar pandai memproduksi pupuk organik.
“Dinas TPH juga harus memfasilitasi petani dengan peralatan produksi pupuk organik melalui bantuan sosial,” pungkasnya. (LM-02)

Tinggalkan Balasan