Liputan BERITA

Polisi Ringkus 2 Oknum ASN di Kota Medan Sedang Pesta Narkoba

Ditulis oleh Liputan68 pada 2 Juni 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

Medan — Liputan68.com | Polrestabes Medan menangkap 2 oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial ML (40) dan MA (45) saat sedang pesta sabu di Perumahan Villa Gading Emas II, Kecamatan Amplas, Kota Medan, Senin (23/05/2022).

Dari informasi yang dihimpun, ML diketahui sebagai ASN yang bekerja di Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan. Sedangkan MN bertugas di salah satu kantor camat di Kota Medan.

Kasatnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Marpaung membenarkan peristiwa itu.

“Benar,” kata Rafles, Rabu (01/06/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan alat penghisap sabu berupa bong dan sisa pemakaian sabu. Berdasarkan test urine mereka juga terbukti mengkonsumsi sabu. Ke tiganya juga mengakui perbuatanya.

Namun, Rafles tidak merinci secara detail jumlah barang bukti sabu yang disita polisi dari kasus itu.

“Cuma sisa pakai di kaca pirex saja,” ujarnya.

Kasus ini tidak akan diproses hukum. Mereka akan menjalani proses rehabilitasi.

“Saat ini mereka sedang direhab,” tutup Rafles.(SS)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian