Liputan SELEB & LIFESTYLE

Tokk ! Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Resmi Bercerai

Ditulis oleh Liputan68 pada 7 Juni 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

Jakarta – Liputan68.com – Olla Ramlan dan Aufar Hutapea telah resmi bercerai. Hal itu diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (06/06/2022).

“Untuk perkara tersebut telah selesai hari ini dengan penyelesaian perkara secara elitigasi dan untuk perkara tersebut. Untuk nama tersebut telah ditebus hari ini secara e-court atau elitigasi dan telah dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum tadi sekitar jam 13.00 wib,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (06/06/2022).

“Dari gugatan penggugat tersebut, gugatannya untuk dapat bercerai dengan penggugat dikabulkan,” kata Taslimah.

Gugatan cerai yang dilayangkan Olla Ramlan ini membuat banyak orang terkejut. Pada sidang sebelumnya, Olla Ramlan mengatakan membebaskan anaknya untuk memilih mau pada saat dirinya atau Aufar Hutapea.

“Pada saat dewasa mereka bisa memilih kok. Karena saya juga nggak mau ada jejak digital bahwa kita ribut-ribut soal anak nggak baik juga,” ungkap Olla Ramlan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Tidak ada namanya bekas orang tua ya, bekas ibu bekas bapak, jadi saya rasa ya kalau anak-anak pastinya bebas aja mau ke saya atau bapaknya,” ujar Olla Ramlan melanjutkan.

Menurutnya, anak-anak berhak untuk mendapatkan kasih sayang baik dari ayah maupun ibunya.

“Jadi saya rasa lebih bijak kalau misalkan sebagai orang tua saya, kasih sayang bapak dan kasih sayang ibu pasti,” terang Olla Ramlan.

Usai resmi bercerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea harus menanggung biaya nafkah anak.

“Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp 40 juta dan untuk mut’ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masa idah juga,” kata Taslimah.

Untuk masa idah, Taslimah menyebut Aufar Hutapea harus menanggung sebesar Rp 60 juta dan untuk mut’ah sebesar Rp 40 juta.

Lalu bagaimana dengan harta gono gini? Taslimah menyebut hal tersebut tidak ada.

”Nggak ada, hanya itu yang disebutkan. Perceraian serta gugatan hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian,” tegasnya.

Setelah bercerai, Olla Ramlan diketahui mendapatkan hak asuh terhadap kedua anaknya.

“Selanjutnya untuk anak dari penggugat itu jatuh atau berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat, serta biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat,” tutupnya.(SS)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian