Liputan BERITA

Aplikasi PeduliLindungi Resmi Diakui 27 Negara Uni Eropa

Ditulis oleh Liputan68 pada 12 Juni 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

Belgia – Liputan68.com – Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada atau berkunjung di 27 negara Uni Eropa tersebut kini tidak perlu lagi untuk mendaftarkan QR code-nya secara terpisah.

Pengesahan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dilakukan oleh Uni Eropa di wilayahnya mulai 11 Mei 2022.

Menurut KBRI Brussel di Belgia, Uni Eropa telah mengakui kesetaraan sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh Indonesia.

Warga Eropa Tak Perlu Unduh PeduliLindungi

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diketahui telah melakukan proses yang cukup panjang bersama Komite Sertifikat Digital Covid Uni Eropa untuk mengupayakan teknis penyetaraan aspek legalitas.

Adanya pengakuan tersebut juga membuat warga Eropa yang memiliki Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Digital UE, tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi saat bepergian ke Indonesia.

Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengungkapkan bahwa saling bertukarnya pengakuan tersebut sebagai bentuk penguatan kerja sama Uni Eropa dan Indonesia.

Andri Hadi menambahkan, saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang.

Sementara itu, Commissioner for Justice Uni Eropa Didier Reynders mengatakan, Indonesia kini tergabung dalam Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang terhubung dengan 40 negara lainnya, termasuk 27 negara Uni Eropa.

Adanya saling pengakuan ini diharapkan dapat mempermudah perjalanan WNI yang berkunjung ke Uni Eropa dan warga Uni Eropa yang melakukan perjalanan ke Indonesia.

Berikut adalah 27 negara Uni Eropa yang dapat mengakui dan membaca sertifikat internasional di aplikasi PeduliLindungi.

  1. Austria
  2. Belanda
  3. Belgia
  4. Bulgaria
  5. Republik Ceko
  6. Denmark
  7. Estonia
  8. Finlandia
  9. Hongaria
  10. Irlandia
  11. Italia
  12. Jerman
  13. Kroasia
  14. Latvia
  15. Lithuania
  16. Luksemburg
  17. Malta
  18. Perancis
  19. Polandia
  20. Portugal
  21. Rumania
  22. Siprus
  23. Slowakia
  24. Slovenia
  25. Spanyol
  26. Swedia
  27. Yunani (SS)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian