Liputan BERITA

Pemerintah Segera Keluarkan Inpres tentang Prioritas Penggunaan Mobil Listrik Bagi TNI dan Polri

Ditulis oleh Liputan68 pada 14 Juli 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

Jakarta – Liputan68.com – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan instruksi presiden (inpres) tentang penggunaan mobil listrik yang diprioritaskan bagi TNI dan Polri.

Saat ini inpres tersebut masih dalam proses penyusunan dan diharapkan tahun ini dapat diselesaikan.

“Saat ini inpres sedang disusun. Dari inpres itu presiden memberikan instruksi langsung kepada kementerian/lembaga, siapa berbuat apa,” ujar Moeldoko di Gedung Kridha Bakti, Jakarta Pusat, Kamis (14/07/2022).

“Di dalam inpres ini dinyatakan bahwa itu (TNI dan Polri) menjadi zona yang menjadi prioritas pertama dalam mengoperasionalkan mobil listrik,” lanjutnya.

Namun, penggunaan mobil listrik di kalangan TNI dan Polri itu nantinya akan disesuaikan menurut fungsinya.

Antara lain bisa digunakan untuk mobil personil, motor personil, bus hingga truk yang digunakan TNI dan Polri.

“Sesuai dengan fungsinya, bisa truknya, mungkin nanti ke depan, bisa busnya mungkin, bisa motornya, bisa messenger mobil-mobil untuk personel, untuk sedan atau jeep,” ungkap Moeldoko.

“Inpresnya sedang dalam proses. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai,” tambah mantan panglima TNI itu.(SS)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian