Jakarta – Liputan68.com – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan instruksi presiden (inpres) tentang penggunaan mobil listrik yang diprioritaskan bagi TNI dan Polri.
Saat ini inpres tersebut masih dalam proses penyusunan dan diharapkan tahun ini dapat diselesaikan.
“Saat ini inpres sedang disusun. Dari inpres itu presiden memberikan instruksi langsung kepada kementerian/lembaga, siapa berbuat apa,” ujar Moeldoko di Gedung Kridha Bakti, Jakarta Pusat, Kamis (14/07/2022).
“Di dalam inpres ini dinyatakan bahwa itu (TNI dan Polri) menjadi zona yang menjadi prioritas pertama dalam mengoperasionalkan mobil listrik,” lanjutnya.

