Liputan BERITA

FKUB Sergai Adakan Sosialisasi PBM Dan Peningkatan Kerukunan Umat Beragama Di Pantai Cermin

Ditulis oleh Liputan68 pada 19 Juli 2022 • ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar acara Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) No.9 dan No.8 tahun 2006 dan Peningkatan Kerukunan Umat Beragama di Kecamatan Pantai Cermin, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Pantai Cermin, Selasa (19/7/2022) sore.

Drs. H.M Irfan El Fuadi Lubis selaku Ketua FKUB Sergai pada sambutannya mengatakan: ” Di Kabupaten Sergai terdapat 17 Kecamatan yang terdiri dari 237 Desa 6 Kelurahan jumlah Penduduk 658.490 Jiwa berdasarkan Sensus Tahun 2021 Masyarakatnya cukup Heterogen baik itu dari Aspek Agama dan Etnis serta Suku, Ras maupun kelompok golongan. Ada Enam penganut Agama di Sergai yaitu : Islam, Protestan, Katolik, Budha/Khonghucu dan Hindu “, sebut Ketua FKUB Sergai.

Lanjutnya, adapun Fungsi FKUB merupakan salah satu wadah penting bagi masyarakat dalam rangka upaya penghormatan hak hak asasi manusia sekaligus upaya pelaksanaan kewajiban asasi Manusia dan FKUB juga merupakan bentuk kemitraan antara Pemerintah seperti Pemerintah Daerah dengan masyarakat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional, FKUB juga Forum Mandiri yang mengemban tugas pokok sebagai Forum Dialog dan Komunikasi antara umat beragama, kata H.M Irfan Fuadi.

Beliau juga menyebutkan tugas FKUB yaitu melakukan dialog dengan para Pemuka Agama dan Tokoh masyarakat serta menampung Aspirasi Ormas keagamaan dan Organisasi masyarakat, juga menyalurkan Aspirasi Ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk Rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati/Walikota.

Melakukan Sosialisasi Peraturan perundang undangan dan kebijakan dalam bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama serta Pemberdayaan masyarakat dan khusus untuk Kabupaten/Kota memberikan Rekomendasi tertulis atas pendirian Rumah Ibadah, peran strategis FKUB adalah Rujukan tentang kerukunan, Netral dala. Penanganan persoalan masyarakat dan Mediator dalam perselisihan serta Juru Bicara kepentingan semua Agama, wibawa dan bijak dalam tindakan, tutup Ketua FKUB Sergai.

Sementara Kapolsek Pantai Cermin IPTU M. Tambunan, SH juga menyatakan : ‘ Dengan adanya wadah FKUB Sergai dapat terjalin Sinergitas dan Kolaborasi Polres Sergai dengan para tokoh Agama dalam menciptakan peningkatan kerukunan umat beragama, dan tujuan kedepannya akan dapat kita rasakan kedamaian serta kenyamanan sehingga tercapai situasi yang Kondusif dan terkendali, begitu juga terjadi di Kecamatan Pantai Cermin, karena tugas pokok Kepolisian adalah Harkamtibmas dan Gakkum “, pungkas Kapolsek Pantai Cermin.

Pada acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris FKUB Sakarani, SH dan para Panitia FKUB Sergai Camat/Sekcam Pantai Cermin, Ketua MUI Pantai Cermin,  Danramil, Para Kades, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

(Dipa)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian