Liputan BERITA

Puluhan Bangunan Liar Dibongkar Oleh Satpol PP Di Jalan Pantai Cermin Perbaungan

Ditulis oleh Liputan68 pada 22 Juli 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

Serdang Bedagai – Liputan 68.Com –  Puluhan Bangunan liar yang berdiri di tanah lahan Pemerintahan dan di atas parit dibongkar dengan alat berat oleh  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemerintah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang terletak di sepanjang jalan Raya yang menuju lokasi objek Pantai Cermin Kelurahan Batang Terap  Perbaungan Sergai, Kamis (21/7/2022) dari pagi hingga Sore hari.

Camat Perbaungan Mhd Fahmi S. STP. M.Si pada awak media mengatakan : ” Pada pembongkaran bangunan ini upaya untuk menertibkan atau meratakan Bangunan Bangunan yang berdiri di seputaran jalur hijau  dan tanah tersebut bukan milik mereka melainkan milik Pemerintah Kabupaten yang merupakan Fasilitas Publik, dan untuk bangunan milik para Pedagang serta Pedagang Kaki Lima akan kita tata lebih lanjut, mereka kalau bisa berdagang dengan menggunakan Gerobak dorong atau dengan sistem Bongkar Pasang, sebut Fahmi.

Lanjutnya, jadi jika mereka berjualan gerobaknya tidak ditinggalkan dilokasi tersebut karena itu yang bikin Kumuh, kalau bisa dengan Sistem Mobiling selesai berdagang langsung dibersihkan areanya dan meninggalkan lokasi.

Visi dan Misi Bapak Bupati Sergai H. Darma Wijaya kini sedang menggenjot soal sarana Infrastruktur karena Jalan Raya menuju ke Area lokasi Wisata Pantai Cermin ini adalah jalan Provinsi dan wewenang Provinsi maka dari itu Bupati Sergai sedang mengusulkan Normalisasi Parit sepanjang 2.000 Meter dan kalau bisa dilaksanakan juga pelebaran jalan, karena sesuai dengan Visi Kabupaten Sergai, harus Maju Terus Mandiri Sejahtera dan Religius, dan bila sarana Infrastruktur tertata dengan baik pasti Memicu Kemandirian para masyarakat dan bisa menambah penghasilan untuk mereka, tutup Camat Perbaungan.

Sementara Mhd Wahyudi, S.STP. M.Si selaku Kasat Pol PP juga mengatakan : ” Sesuai dengan aturan Perda yang berlaku di Sergai bahwa tidak diperkenankan ada aktivitas para pedagang untuk mendirikan bangunan dipinggir jalan dan di atas parit “, ungkap Yudi.

Dan untuk penertiban yang kami lakukan di sepanjang Jalan Raya yang menuju lokasi Wisata Pantai Cermin ini, kami telah melakukan beberapa tahap, karena Camat Perbaungan dan Lurah Batang Terap sudah memberikan teguran kepada para pedagang dan pemilik bangunan liar ini.

Kami dari pihak Satpol PP telah memberikan himbauan teguran I dan hingga IV kepada mereka karena surat himbauan itu untuk membongkar bangunannya sendiri dan kamu juga sudah mengadakan musyawarah mediasi kepada para pedagang di Kantor Camat Perbaungan kepada mereka.

Dan pada hari ini kami bersama unsur Kecamatan dan TNI/Polri mengadakan penertiban bangunan tersebut, kita juga utamakan kebersamaan dan kita himbau pada masyarakat untuk membongkar bangunannya sendiri dan kita siap membantu. Setelah waktu kami sepakati saya bersama para Personel Satpol-PP dengan menggunakan alat berat merobohkan bangunan diseputaran Jalan Raya menuju lokasi Wisata Pantai Cermin tersebut.

Untuk penertiban pada hari ini kami juga mengadakan penertiban di seputaran Simpang Desa Kota Galuh Perbaungan  ada Dua titik disitu selain itu juga kami ke Desa Kampung Pon Kecamatan Sei Bamban melalaikan acar penertiban dan untuk kedepannya setelah penertiban ini, telah tersedia Fasilitas Publik gunanya untuk masyarakat dan akan kita gunakan juga menjadi Fasilitas Umum terutama untuk menuju Jalan ke daerah Parawisata, sedangkan Fasilitas Publik adalah berupa pelebaran jalan dan Fasilitas lainnya, bilang Kasat Pol PP.

Lurah Batang Terap Tengku Dedi juga sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Kecamatan dan Satpol PP Sergai

Juga kepada Kapolsek dan Danramil serta Dishub Sergai. Pada acara penertiban tersebut juga didampingi oleh : Kapolsek Perbaungan AKP Pandiangan beserta para Bhabinkamtibmas, Danramil 07/PB Ishak Iskandar, bersama para Babinsa. kasi Trantib Perbaungan H. Sapta beserta para Satpol-PP Kecamatan Perbaungan, Dishub Lurah Batang Terap Tengku Dedi Syahrizal, SE, Kabid Perda Satpol PP Edwin Tarigan dan Kasi Pencegahan Hendry Surya, SH.

(Dipa)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian