Liputan BERITA

Pelaksanaan MusrenbangDes 2022 Di Pematang Tatal Perbaungan

Ditulis oleh Liputan68 pada 12 Oktober 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

SERGAI – LIPUTAN 68.COM – Pelaksanaan Musyarawah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) tahun 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023 dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pematang Tatal Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa, Rabu (12/10/2022).

Pada pelaksanaan Musrenbang tersebut merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang memuat rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk menentukan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam RKPDes.

Kegiatan Musrenbang yang dipandu oleh Miswan (Sekretaris Desa) selaku Moderator di hadiri oleh Kades Puja Setiawan, yang mewakili Camat Perbaungan Hanura Purba kasi PMD, dan Andi Kasi Pendapatan, Pendamping Desa Hafez Asad Nasution, Bhabinkamtibmas MH Siagian, Ketua BPD Erwin, para Kepala Dusun, Perangkat Desa, PKK, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Agenda pokok dalam Musrenbang Desa ini yakni Pembahasan dan usulan masyarakat untuk Rancangan rencana kerja pemerintah Desa dan Prioritas Usulan kegiatan pembangunan Desa tahun 2024, karena pada tahun 2021 usulan Pembangunan akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Puja Setiawan selaku
Kepala Desa berharap agar perencanaan Desa melalui penyusunan RKP Desa ini dapat berdampak secara nyata terhadap Masyarakat, utamanya terkait peningkatan kualitas Hidup dan Kesejahteraan sosial Masyarakat Desa.

Adapun Prioritas Pembangunan untuk tahun 2024 yang akan di usulkan ke Kabupaten pada Musrenbang Kecamatan adalah :
Bidang sarana dan Prasarana : Peningkatan Pengaspalan Hotmic ditujukan pada Dinas PUPR
– Jalan Dusun I menuju Desa Lubuk Saban sepanjang 2.000 M.
– Jalan Dusun II ke Dusun V Desa Lidah Tanah sepanjang 500 M.
– Jalan Dusun II menuju Desa Lidah Tanah ada 2 titik sepanjang 1.800 M dan 1.500 M.

Dan Pembangunan sarana Irigasi yang ditujukan ke Dinas Pertanian
– di Dusun I sepanjang 1.500 M, Dusun II sepanjang 1.500 M. Dusun III sepanjang 1.255 M juga di Dusun IV sepanjang 1.220 M.
Serta Jalan Usaha Tani di Dusun I sepanjang 180 M dan di Dusun II sepanjang 220 M.

Sebelum nya Pendamping Desa Hafez Asad juga memaparkan tentang tentang penggunaan Dana Desa untuk pembangunan jalan dan sarana Infrastruktur lainnya untuk kepentingan masyarakat dan juga masalah Ketahanan Pangan dan Stunting.

Sementara Hanura Purba perwakilan dari Kantor Camat Perbaungan juga mengatakan tentang yang tercantum pada UU No. 14 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Mentri Dalam Negri No.114 tahun 2014 Pedoman Pembangunan Desa, dan juga para Ibu Ibu PKK tentang Ketahanan Pangan untuk memanfaatkan halaman nya untuk menanam Cabe dan jenis sayuran lainnya serta pencegahan Stunting terhadap Balita. (Dipa).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian