Liputan BERITA

Gawat, Kadisdik Sergai Ancam Wartawan Akhirnya Dilaporkan Ke Pihak Kepolisian

Ditulis oleh Liputan68 pada 25 Oktober 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM – Kata kata Ancaman yang disebut kan oleh Suwanto Nasution Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kepada salah seorang wartawan yang bertugas di Sergai saat mengkonfirmasi tentang Tiga orang Siswa yang tertimpa bangunan roboh pada Gedung bekas kamar mandi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 104301di Dusun II Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah
pada hari Rabu (19/10)

Dan Kadisdik Sergai menyebutkan : ” Kalau tidak ada yang patah, Mau Tulang kau yang kupatahkan “, membuat para Wartawan yang bertugas di Sergai menjadi Geram pada Kadisdik tersebut.

Sehingga puluhan para Wartawan di Sergai baik itu media cetak dan online yang bergabung dalam Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan (SOWAK), akhirnya menggelar aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Sergai, Selasa (25/10/2022).

Para Wartawan tersebut menuntut pencopotan Suwanto Nasution dari jabatannya sebagai Kadisdik di Sergai, sembari membawa kertas karton bertuliskan tuntutan antara lain “Copot Suwanto dan harus meminta Maaf, karena Wartawan dilindungi Undang-Undang dan Suwanto Kadis Tidak Memiliki Etika”.

Sementara Anugrah Nasution selaku Koordinator aksi menyebutkan bahwa ucapan Suwanto Nasution yang sudah melewati norma dan tata bahasa dengan mengeluarkan kata kata ancaman kepada wartawan saat dikonfirmasi dan ucapan Kadisdik Sergai tersebut telah menciderai Kebebasan Pers saat seorang Wartawan ingin Konfirmasi dan
perlakuan Suwanto mencerminkan sikap yang tidak layak menjadi Pimpinan di Instansi Pendidikan.
” Kita tidak rela anak-anak kita dididik oleh Pemimpin yang temperamen,” tegas Anugrah.

Sementara, Jhonni Sitompul Wartawan yang mengkonfirmasi kepada Kadisdik Sergai tersebut menyebutkan, bahwa sikapnya memandang wartawan. Padahal, wartawan dilindungi kebebasan Pers merupakan salah satu pilar demokrasi.

“Ucapan Suwanto telah mencerminkan sikapnya yang memandang rendah kerja wartawan. Ini bisa saja menimpa diri setiap wartawan, makanya aksi solidaritas ini terjadi,” jelas Jhonni.
Adapun pernyataan sikap dan tuntutan SOWAK

Pada aksi tersebut langsung juga dihadiri oleh Kadisdik Sergai, saat salah seorang Wartawan meminta Suwanto untuk melakukan minta maaf secara terbuka, akan tetapi Kadisdik Sergai tersebut, tidak mau dan malah tersenyum sehingga para Wartawan merasa geram dan akhirnya Wartawan melakukan pengaduan ke Polres Sergai setelah melakukan aksi.

Selanjutnya Jhonni Sitompul didampingi beberapa rekan wartawan melaporkan kasus Suwanto Nasution tersebut ke Polres Sergai dengan No STTLP/337/X/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. (Dipa).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian