Rencana Percepatan Pembangunan Jalan Daerah Oleh Pemerintah Pusat, Dinas PUPR Pacitan Sudah Mengusulkan Sejak Tahun 2019
Pacitan – Terkait upaya pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dalam melakukan percepatan pembangunan jalan-jalan excisting di daerah, Pemkab Pacitan, juga ikut mengusulkan perbaikan ruas jalan kabupaten tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PUPR Pacitan, Suparlan. “Kita (Pemkab Pacitan, Red) juga ikut mengusulkan beberapa ruas jalan kabupaten untuk dilakukan perbaikan seperti rencana yang digagas Kementrian PUPR tersebut,” katanya, Senin (20-02-2023).
Ditempat terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pacitan, Muhammad Muslih menjelaskan, sejatinya sejak tahun anggaran 2019 lalu, Pemkab Pacitan telah mengusulkan anggaran serta titik ruas jalan yang menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan penanganan.
Namun, begitu hingga saat ini, memang belum ada kabar lanjut dari kementrian. “Kabarnya masih menunggu Inpres. Dan saat ini masih berupa draft.
Sejak di era kepemimpinan Pak Edy Junan Achmadi lalu, kita sejatinya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat. Ya semoga usulan itu mendapat perhatian dari pusat,” jelasnya, secara terpisah.
Menurut pejabat yang akrab disapa Muslih ini, usulan tersebut seperti misalnya jalan akses pelabuhan Nggelon senilai Rp 120 miliar, dengan panjang jalan sekitar 3 kilometer. Selain itu juga jalan Dadapan- Watukarung- Dersono, senilai Rp 35 miliar, dan panjang sejauh kurang lebih 17 kilometer. Dan terakhir Jalan Srau- Watukarung, senilai Rp 7M, sepanjang kurang lebih 3,5 kilometer.
Sementara itu seperti diketahui, bahwa pemerintah pusat saat ini tengah berencana melakukan percepatan pembangunan jalan-jalan daerah yang kondisinya mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat.
Hal tersebut mengingat, dari 480 ribuan kilometer jalan di kabupaten/kota, hanya sekitar 42 persen yang dalam kondisi mantap atau baik. Sementara di dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), diharapkan sekitar 62 persen jalan kabupaten/kota dalam kondisi layak dan baik untuk dilalui.
Tentu wacana tersebut tidak semuanya menjadi beban daerah, namun juga menjadi perhatian dan beban pemerintah pusat. Oleh sebab itu kedepan, pemerintah pusat akan menentukan ruas-ruas jalan mana yang akan mendapatkan investasi secara bertahap guna dilakukan perbaikan.
Di tahun anggaran 2023 ini dari usulan sepanjang 32 ribu kilometer, untuk sementara waktu akan dilakukan penanganan sepanjang kurang lebih 9 ribuan kilometer. Usulan ini akan diuji dan dikerjakan dengan alokasi anggaran dari APBN sebesar kurang lebih Rp 32 triliun.
Perlu dijadikan catatan bahwa jalan non tol tersebut terbagi menjadi tiga golongan. Yaitu jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota.
Menurut data yang ada, untuk jalan nasional diseluruh nusantara tercatat sepanjang kurang lebih 47 ribuan kilometer, jalan provinsi sekitar 47, 8 ribuan kilometer dan jalan kabupaten/kota sepanjang kurang lebih 480 ribuan kilometer.
Untuk penganggaran jalan nasional yaitu bersumber dari APBN. Sedangkan jalan provinsi dan kabupaten/kota dari APBD dan dana alokasi khusus (DAK). Dimana untuk DAK tahun anggaran 2023 ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp 12 triliunan. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan