Ketua Fraksi Golkar DPRD Pacitan Meminta, Gubernur Khofifah dan Dinas Pendidikan Pemprov Jatim Agar Menugaskan Kembali Guru Singgih Ke SMKN I Nawangan. Menegakkan Disiplin Kok Dijatuhi Sanksi
Pacitan – Tindakan semena-mena terhadap guru,. kembali terjadi di Kabupaten Pacitan.
Ini kali dialami oleh salah seorang guru di SMKN I Nawangan, Singgih Sutanto. Gara-gara menegakkan disiplin terhadap muridnya, ia pun harus diberi sanksi mutasi ke Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pacitan, Lancur Susanto, sangat menyesalkan tindakan yang diambil Dinas Pendidikan, Provinsi Jatim maupun Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, lantaran dianggap hanya sepihak dalam memutuskan permasalahan yang dialami oleh guru.
“Apa salah dari Pak Singgih. Ia hanya menegakkan disiplin terhadap anak didiknya yang mengunakan sepeda motor dengan knalpot brong.
Kita ketahui bersama, penggunaan sparepart kendaraan yang tidak memenuhi standar spesifikasi dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) jelas menyalahi aturan.
Demikian juga dari pihak kepolisian menegaskan, adanya larangan penggunaan knalpot brong, karena membahayakan pengendara lainnya,” kata Lancur, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (05-04-2023).

Namun hanya gara-gara melepas knalpot brong kendaraan milik salah seorang muridnya, guru tersebut seketika langsung dijatuhi sanksi mutasi, tanpa ada langkah-langkah konfirmasi ke yang bersangkutan. Padahal saat pelepasan kenalpot tersebut, sudah ada kesepakatan. Baik dengan semua guru maupun siswa didik.
“Ini akan menjadi preseden kurang baik bagi dunia pendidikan. Dinas Pendidikan yang ada di Provinsi Jatim hampir bisa dibilang jarang melakukan monitoring ke bawah.
Karena dilatari pemberitaan yang viral di media mainstream atau media sosial, hingga menjatuhkan sanksi mutasi tanpa ada klarifikasi sebelumnya,” kritik politikus Golkar ini.
Kalau hal ini terus berlangsung, dan hanya berkiblat pada pemberitaan media dalam menyelesaikan masalah, tentu akan berdampak kurang kondusif terhadap keberlangsungan dunia pendidikan di Pacitan.
“Harusnya ada keseimbangan dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa guru. Kejadiannya seperti apa, seberapa berat kesalahan guru tersebut.
La wong guru menegakkan disiplin di lembaga kok malah di mutasi. Lantas bagaimana kewibawaan dan juga marwah lembaga. Kasihan bapak dan ibu guru yang bertugas di seluruh wilayah pelosok Pacitan, kalau seperti ini balasan yang akan mereka terima ketika ada sedikit persoalan,” beber wakil rakyat dapil Kecamatan Nawangan-Bandar ini pada wartawan.
Dikesempatan yang sama, Lancur meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan juga Cabang Dinas Pendidikan di Pacitan atau bahkan Ibu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, bisa melihat persoalan tersebut secara komprehensif dan jangan hanya berkutat dari pemberitaan media massa.
“Saya meminta agar guru tersebut dikembalikan ke tempat tugasnya yang lama di SMKN I Nawangan. Sebab sekolah tersebut masih membutuhkan Pak Singgih yang mengampu pembelajaran otomotif. Banyak anak didik di sana yang merasa kehilangan sosok guru tersebut,” tandasnya.
Sementara itu hingga berita ini ditulis Kapala Cabdin Pendidikan Pemprov Jatim di Pacitan, Indiah belum bisa dikonfirmasi media. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan