Pacitan, Liputan 68.com- Masifnya media komunikasi maupun media sosial belakangan ini, kadang membuat user kebablasan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapatnya di dunia maya. Tanpa disadari, apa yang disampaikan mungkin bisa merugikan pihak lain.
Terkait hal itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Pacitan mengambil langkah tegas melaporkan ke Polres Pacitan dalam menanggapi ujaran kebencian (hate speech) dan penistaan Channel Youtube @sunnahnabi1 yang menampilkan konten berupa animasi hinaan dan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW
Hal itu disampaikan Ketua LBH GP Ansor Pacitan Yoga Tamtama Pamungkas, setelah melakukan koordinasi dengan Badan Siber Ansor Pacitan, Sabtu (19/8/2023) krmarin, sekitar pukul 14.00 WIB dirinya melaporkan Channel YouTube tersebut ke Polres Pacitan dengan nomor Laporan, Nomor; LPM/23.P9/VIII/2023/SPKT/POLRES PACITAN