Liputan BERITA

Perkada Rampung, Paling Cepat THR Cair Bersamaan Dengan Gaji Bulan April

Ditulis oleh Liputan68 pada 25 Maret 2024 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan, Bupati, Wakil Bupati dan juga anggota DPRD, diharapkan bisa sesegera mungkin terealisasi, paska tuntasnya penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Daryono mengatakan, sebagaimana hasil zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri baru-baru ini, untuk THR atau gaji ke-14 bagi pegawai lingkup kementrian maupun lembaga, akan dicairkan mulai Selasa (26/3).

Sedangkan bagi pegawai daerah, termasuk bupati, wakil bupati, serta anggota DPRD, saat ini masih on proses data bayarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu berharap, secepatnya THR ASN, bupati, wakil bupati dan anggota DPRD, pada momen lebaran 1445 Hijriah/Tahun 2024 ini bisa terbayar paling cepat bersamaan dengan pembayaran gaji bulan April nanti.

“Pekan ini kan ada kalender merah pada 29 Maret nanti. Sehingga paling cepat THR bisa dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan April. Syukur kalau sebelum itu bisa cair. Kita upayakan secepatnya Mas (wartawan),” jelasnya.

Sementara itu secara terpisah, Sekkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro juga menegaskan, kalau THR ASN, bupati, wakil bupati dan anggota DPRD, diupayakan sesegera mungkin bisa terealisir.

Dia juga membenarkan pernyataan anak buahnya, Daryono, bila baru-baru ini sudah dilaksanakan zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri, yang berkaitan dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pemberian THR.

“Kita effort segera terealisasi. Secepatnya lah bisa diterimakan,” ujar top manager birokrasi di Pemkab Pacitan tersebut. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian