Komit Dengan Kebijakan Merdeka Belajar, Walikota Medan Angkat Semua Guru Penggerak Menjadi Kepala Sekolah

MEDAN – LIPUTAN68.COM –  Walikota Medan Bobby Nasution sangat berkomitmen dalam mengimplementasikan Kebijakan Merdeka Beajar. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan mengangkat semua Guru Penggerak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Kepala Sekolah. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar, SH, M.SP kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (29/08/2023).

Menurut Laksamana, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur guru penggerak.

Berdasarkan Permendikbud tersebut juga dicantumkan bahwa syarat jadi kepala sekolah termasuk sertifikat guru penggerak. Sementara itu, berdasarkan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2022, Sertifikat Guru Penggerak juga digunakan untuk pemenuhan syarat pengawas sekolah atau penugasan lain di bidang pendidikan.

“Sesuai dengan Permendikbudristek tersebut kami telah mengangkat seluruh Guru Penggerak yang berstatus ASN di Kota Medan menjadi Kepala Sekolah. Dari total 109 Guru yang telah terseleksi menjadi Guru Penggerak, sebanyak 64 Guru Penggerak yang berstatus ASN telah diangkat menjadi Kepala Sekolah. Terdapat 7 Guru Penggerak menolak diangkat menjadi Kepsek”, ungkap Kadis Pendidikan Kota Medan ini.

Liputan JUGA  Kunjungan Surya Paloh ke Demokrat, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

Lanjut Laksamana, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pak Walikota Medan Bobby Nasution untuk mendukung program Prioritas Kemendikbudristek. Pak Bobby sangat konsern dengan peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *